Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar
mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber
daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Seorang guru bisa melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan keprofesionalan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik yaitu salah satunya melalui penelitian tindakan kelas.
Penelitian tindakan kelas merupakan suatu bentuk penelaahan atau inkuiri
melalui refleksi diri yang dilakukan oleh peserta kegiatan pendidikan
tertentu seperti guru dan atau kepala sekolah dalam situasi sosial
(termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran
serta keabsahan dari praktik sosial atau kependidikan. Penelitian ini
bertujuan untuk menanggulangi masalah atau kesulitan dalam pendidikan
dan pengajaran, melaksanakan program pelatihan, memberikan pedoman bagi
guru, untuk perbaikan suasana sistem keseluruhan sekolah, dan juga
memasukkan unsur-unsur pembaharuan dalam sistem pendidikan dan
pengajaran.
Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara antara
lain: melalui peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan
lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau dengan memberikan kesempatan
untuk menyelesaikan masalah pembelajaran dan non pembelajaran secara profesional
lewat penelitian tindakan secara terkendali.
Upaya peningkatan kualitas
pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untuk menyelesaikan masalah
yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif.
Pertama, kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan yang nyata
akan semakin meningkat.
Kedua, penyelesaian masalah pendidikan dan
pembelajaran melalui sebuah investigasi terkendali akan dapat
meningkatkan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga,
peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas
suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran
yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Dengan demikian, guru yang profesional adalah guru yang memiliki
kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan
keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun
akademis.
Suatu pekerjaan profesional menurut Moh. Ali (Kunandar,
2007:47) memerlukan persyaratan khusus, yakni menuntut adanya
keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
mendalam, menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai
dengan bidang profesinya;, menuntut adanya tingkat pendidikan yang
memadai, adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan
yang dilaksanakannya dan memungkinkan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian
tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun
metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam
melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya
mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada
peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral
dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami
dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya, dan menghargai serta
mengembangkan dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui
kompetensi guru dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan
interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui
penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan untuk menunjang tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral
diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang
perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
Jenis penelitian ini dapat dilakukan di dalam bidang pengembangan organisasi, manajemen, kesehatan,
pendidikan dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan penelitian ini
dapat dilakukan dalam skala makro ataupun mikro. Dalam skala mikro
misalnya dilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu
kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu
mata pelajaran. Menurut Aqib (2007:13), ada beberapa alasan mengapa PTK
merupakan suatu kebutuhan bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme
guru sebab PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan
tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya.
Dengan demikian para
guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang ia dan muridnya
lakukan. Selain itu, PTK dapat meningkatkan kinerja guru sehingga
menjadi profesional. Guru tidak lagi sebagai seorang praktisi, yang
sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun
tanpa ada upaya perbaikan dan inovasi, namun juga sebagai peneliti di
bidangnya.
Dengan melaksanakan tahapan dalam PTK yang sistematik dan
berkesinambungan, guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui
suatu kajian yang dalam terhadap apa yang terjadi di kelasnya. Tindakan
yang dilakukan guru semata-mata didasarkan pada masalah aktual dan
faktual yang berkembang di kelasnya. Terlebih lagi bahwa pelaksanaan PTK
tidak mengganggu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu
meninggalkan kelasnya sebab PTK merupakan suatu kegiatan penelitian yang
terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
Dengan melaksanakan PTK guru menjadi kreatif karena selalu dituntut
untuk melakukan upaya inovasi sebagai implementasi dan adaptasi berbagai
teori dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakainya. Dalam
setiap kegiatan, guru diharapkan dapat mencermati kekurangan dan mencari
berbagai upaya sebagai pemecahan. Guru diharapkan dapat menjiwai dan
selalu ”ber PTK”
Dengan demikian, PTK mempunyai peranan yang sangat penting terhadap
profesionalisme guru. dengan selalu melakukan refleksi diri, penelitian
terhadap dirinya dalam melaksankan tugas profesionalnya , seorang guru
akan senantiasa mencari cara penyelesaiannya sehingga kualitas
pembelajaran yang dilaksankan guru akan akan meningkat dan berpengaruh
dalam jangka panjangnya yaitu kualitas pendidikan.
No comments:
Post a Comment