Pengertian
Demokrasi
Secara
etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos”
berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan.
Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the
people). Istilah demokrasi secara
singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat
dan untuk rakyat.
Selain
itu, termasuk dalam pengertian demokrasi ialah cara pemerintah Negara yang
disebut “autocratie” atau ”oligarchie”, yakni pemerintahan yang
dilakukan oleh segolongan kecil manusia saja, yang menganggap dirinya sendiri
tercakup dan berhak untuk mengambil dan melakukan segala kekuasaan di atas
segenap rakyat.
Perkembangan
Demokrasi
Konsep
demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di
Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM- 6 M.
pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan
bersifat langsung( direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat
keputusan- keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga
Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi
hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri
dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak
demokrasi.
Gagasan
demokrasi yunani Kuno lenyap ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa
Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu,
ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi
abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua
prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting
daripada kedaulatan Raja. Dalam Negara modern demokrasi tidak lagi bersifat
langsung, tetapi merupakan demokrasi berdasarkan perwakilan (representative
democracy).
Setelah
sempat tenggelam, akhirnya terjadi dua peristiwa penting yang mendorong gagasan
demokrasi muncul kembali yaitu , terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance
adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani
Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan nertindak bagi manusia tanpa boleh
ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang
terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16.
Salah
satu tokoh yang menyumbangkan pemikiran demokrasi adalah John Locke. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak
poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal,
property).
Demokrasi
di Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktekkan ide
tentang demokrasi walau
bukan tingkat kenegaraan , masih tingkat desa yang disebut demokrasi desa.
Contoh pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan
rembug desa. Inilah demokrasi asli. Demokrasi desa
mempunyai 5 ciri yakni rapat , mufakat , gotong royong ,
hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut mempergunakan pendekatan kontekstual.
Demokrasi di
Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila
sebagai ideologi negara , pandangan
hidup bangsa Indonesia, dasar negara Indonesia dan sebagai
identitas nasional Indonesia. Sebagai ideologi nasional ,
Pancasila sebagai cita - cita masyarakat dan sebagai
pedoman membuat keputusan politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur penyelesaian konflik
Nilai- Nilai Demokrasi
Nilai-nilai
demokrasi pada umumnya mencakup tentang kebebasan masyarakat dalam berpendapat,
dimana demokrasi membangun kondisi agar setiap warga mampu menyuarakan
pendapatnya. Demokrasi juga menjunjung Kebebasan berkelompok artinya demokrasi memberikan jalan bagi
masyarakat untuk membentuk kelompok bisa berupa partai politik maupun
memberiakan dukungan kepada siapapun sesuai kepentingannya.
Demokrasi
juga mengandung nilai kesetaraan (egalitarianism),
yang berupa kesetaraan antar warga dan kesetaraan gender, kesetaraan antar
warga artinya setiap warga memiliki kesempatan yang sama. Kesetaraan gender
dapat diartikan perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama di depan hukum
karena memiliki kodrat yang sama sebagai makhluk sosial. Nilai-nilai lainnya
adalah menghormati orang atau kelompok lain, kerjasama, kompetisi, kompromi,
kedaulatan rakyat, dan rasa percaya.
Di Indonesia yang
menggunakan demokrasi pancasila, Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai
- nilai Pancasila adalah :
1.
Kedaulatan rakyat;
2.
Republik
3.
Negara berdasar atas hukum
4.
Pemerintahan yang konstitusional
5.
Sistem perwakilan
6.
Prinsip musyawarah
7.
Prinsip ketuhanan
0 comments :
Post a Comment