PENTINGNYA MENANAMKAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT PADA PESERTA DIDIK DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Memperkenalkan dunia kesehatan pada anak-anak di sekolah,
seyogyanya tidak terlalu susah karena pada umumnya tiap sekolah sudah memiliki
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Pengertian UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan
kebiasaan serta perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang
dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79
tentang Kesehatan, ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat
sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan
setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas.
UKS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan
sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menyiptakan lingkungan yang
sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
PHBS di Sekolah
Ruang lingkup dan tujuan UKS tidak lain mengarah pada
praktik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah. Karena terdiri dari
sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat
lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran.Sehingga
secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta
berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Indikator PHBS di Sekolah
-
Menyuci tangan dengan air yang mengalir dan
memakai sabun.
-
Mengonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah.
-
Menggunakan jamban yang bersih dan sehat.
-
Ikut menanam dan memelihara tanaman bunga di
taman sekolah
-
Olahraga yang teratur dan terukur.
-
Memberantas jentik nyamuk.
-
Tidak merokok di sekolah
-
Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan
setiap bulan.
-
Membuang sampah pada tempatnya.
-
Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruang
kelas berdasarkan jadwal piket/komisaris
Demikian artikel sederhana ini, semoga bermanfaat buat
teman-teman peserta didik Indonesia,,,
0 comments :
Post a Comment