Melihat
perkembangan akhir-akhir ini jelas tidak tampak adanya reformasi di bidang
ekonomi lebih-Iebih di sektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada, adalah
untuk membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara
mengkonsentrasi kemampuan keuangan dengan rekapitulasi bank-bank. Dalam
menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha
kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan
politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat,
untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka. Salah satu
cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai
badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan
berkoperasi mereka dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya,
untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya.
Dengan menguatnya posisi ekonomi dari mereka, pada gilirannya posisi politisnya
pun akan membaik sehingga posisi tawar mereka akan menguat, yang pada gilirannya
eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional juga akan
semakin membaik. Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki peluang
yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun
kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk
kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa.
Namun pada saat
yang sama, pembangunan sistem ekonomi ini juga mengalami suatu kendala yang
besar. Permasalahan yang dihadapi dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan
khususnya koperasi adalah masalah struktural dengan berbagai cirinya. Misalnya saja,
masalah kelemahan pengelolaan/manajemen dan kelangkaan akan modal. Kelemahan
pengelolaan/ manajemen disebabkan olen tingkat pengetahuan dan keterampilan
yang dimiliki masyarakat masih terbatas. Sedangkan kelangkaan akan modal
disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat kita umumnya masih lemah, dan justru
dengan berkoperasi mereka bersatu dan berupaya untuk tumbuh dan berkembang
menjadi kekuatan ekonomi yang lebih kuat dan dapat diandalkan.
Permasalahan
yang dihadapi koperasi dalam tiga dekade terakhir ini dapat dikemukakan sebagai
berikut :
a.
Kelembagaan
Koperasi
Sejumlah
masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa
mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung
gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan
pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan
usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung
meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak
dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi
produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2)
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang
terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk
melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta
kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan
pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer)
masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT
koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih
belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari
pada anggotanya.
b. UsahaKoperasi
Masalah-masalah
yang dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari
masalah kelembagaan serta alat kelengkapan organisasi koperasi dan kemampuan
para pengelolanya seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan
dengan pengembangan usaha adalah :
1) Dalam
pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan
di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan
kesempatan usaha yang tersedia.
2) Belum
sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien,
baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan
kebutuhan pokok para anggotanya.
3) Terbatasnya
modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak
untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai
dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu
koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang
mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih
mahal.
4) Keterbatasan
jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para
pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
5) Belum
terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi
secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan
Swasta.
c.
Aspek
Lingkungan
Aspek
lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak
dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi
tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan
bagi perkembangan koperasi. Adapun kondisi lingkungan yang dapat
diidentifikasikan, sebagai berikut
1) Kemauan politik yang
kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti
dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan
struktur birokrasi pemerintah.
2) Kurang adanya
keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program
pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi
seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program
pengembangan sektor lainnya.
3) Dirasakan adanya
praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4) Masih adanya sebagian
besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi
sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5) Sikap sebagian besar
masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk
diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan
berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6) Sebagai organisasi yang
membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang
kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin
terutama yang berada di pedesaan.
Anda sedang membaca artikel berjudul
0 comments :
Post a Comment