1.
Pengertian
Sikap
bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam
merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau
pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga
terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud
dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang
dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian
kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang
dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program
pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem
pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai
bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan
sikap peserta didik secara individual.
2.
Cakupan
Kurikulum
2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang
beriman dan bertakwa, dan sikap sosial
yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri,
demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari
menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang
Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran
dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada
jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Berdasarkan
rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian sikap pada jenjang SMP/MTs mencakup:
Tabel Cakupan Penilaian Sikap
Penilaian
sikap spiritual
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut
|
Penilaian
sikap sosial
|
1. jujur
2. disiplin
3. tanggung jawab
4. toleransi
5. gotong royong
6. santun
7. percaya diri
|
KD pada KI-1: aspek sikap spiritual
(untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh
materi pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran
tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD
pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). Guru dapat menambahkan
sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan
cakupan penilaian sikap didasarkan pada karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap
matapelajaran.
0 comments :
Post a Comment