KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

Written By putrajunio on Tuesday, September 9, 2014 | 8:24 PM



HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 

A.  Pengertian
     
1.   Anak Usia Dini
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).

2.   Pendidikan Anak Usia Dini
 Pendidikan anak usia dini adalah  suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
a.  PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
b. PAUD bertujuan:
1.  membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab;
2.    mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual,   emosional, dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.

C.    Prinsip-Prinsip  Pendidikan  Anak Usia Dini

Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut  :

1.       Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2.      Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.

3.   Bermain sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan cara belajar anak usia dini. Melalui bermain anak  bereksplorasi untuk mengenal lingkungan sekitar, menemukan, memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak,  dan  kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.  Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitn dengan pengalamannya.

4.   Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan  menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan bermain anak.

5.      Berpusat pada anak
Pembelajaran di PAUD hendaknya menempatkan anak sebagai subyek pendidikan. Oleh karena itu, semua kegiatan pembelajran diarahkan atau berpusat pada anak. Dalam pembelajaran berpusat pada anak, anak diberi kesempatan untuk menentukan pilihan, mengemukakan pendapat dan aktif melakukan atau mengalami sesndiri. Pendidik bertindak sebagai pembimbing atau fasilitator.

6.      Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada pendidikan anak usia dini menggunakan pembelajaran terpadu. Dimana setiap kegiatan pembelajaran  mencakup pengembangan seluruh aspek perkembangan anak. Hal ini dilakukan karena antara satu aspek perkembangan dengan aspek perkembangan lainnya saling terkait. Pembelajaran terpadu dilakukan dengan menggunakan tema sebagai wahana untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak secara utuh.

  7.  Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Proses pembelajaran diarahkan untuk mengembangkan berbagai kecakapan hidup agar anak dapat  menolong diri sendiri, mandiri dan  bertanggung jawab, memiliki disiplin diri serta memperoleh keterampilan yang berguna bagi kelangsungan hidupnya.

8.  Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran memanfaatkan lingkungan  sekitar , nara sumber dan bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru. 

9.  Dilaksanakan secara bertahap dan  berulang–ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Untuk mencapai pemahaman konsep yang optimal maka penyampaiannya dapat dilakukan secara berulang

10.       Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
11.  Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk memudahkan anak memenuhi rasa ingin tahunya.


BENTUK SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


      Berdasarkan UU RI  No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 28   tentang Pendidikan Anak Usia Dini. Pada ayat 3) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk  Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan ayat 4) menyebutkan bahwa Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. Sehubungan dengan hal tersebut maka Kerangka Dasar Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut.

      Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur non formal meliputi
·         Kelompok Bermain
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal yang meyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 2  sampai 4 tahun.
·         Taman Penitipan Anak
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program kesejahteraan sosial, perawatan, pengasuhan, dan pendidikan sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
·         Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sederajat
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal selain Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain, yaitu:
a.       Pos Pendidikan Anak Usia Dini (Pos PAUD) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak sejak lahir sampai dengan berusia 6 (enam) tahun yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
b.  Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun yang berbasis Taman Pendidikan Al-Quran.
c.       Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah Minggu (PAUD-SM) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan Kristen bagi anak berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun berbasis Sekolah Minggu.
d.    Pendidikan Anak Usia Dini Bina Iman Anak (PAUD-BIA) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan Katholik bagi anak berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun yang berbasis Bina Iman Anak Katolik.

    
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur formal:
·         Taman Kanak-Kanak
Adalah salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun

·         Raudhatul Athfal
Adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia 4 sampai 6 tahun

·        Satuan Pendidikan Anak Usia Dini jalur Formal yang Sederajat
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal selain Taman kanak-kanak dan Raudatul Athfal, yaitu:
a.       Tarbiyatul Athfal (TA)
b.      Taman kanak-kanak Al-Quran (TKQ)
c.       Taman pendidikan Al-Quran (TPQ)
d.      Adi Sekha
e.       TK-SD Satu atap
f.       TK asuh
g.      TK anak pantai
h.      TK Bina Anaprasa
i.        TK di lingkungan tempat kerja
j.        Tk Keliling
k.      TK mahasiswa KKN
l.        TK di Lingkungan tempat ibadah



STANDAR PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

A. Pengertian
 Standar perkembangan anak usia dini adalah standar kemampuan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar perkembangan merupakan acuan dalam mengembangkan program pembelajaran  anak usia dini. 

B. Aspek Perkembangan Anak Usia Dini
Cakupan Standar perkembangan anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Moral dan nilai-nilai agama
b.      Sosial, emosional, dan kemandirian
c.       Bahasa
d.      Kognitif
e.       Fisik/Motorik
f.       Seni

C.  Standar Perkembangan Per Usia
Standar perkembangan Per Usia ini disusun dalam rentangan usia dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan anak. Standar perkembangan Per Usia ini dapat digunakan sebagai dasar untuk melihat pencapaian tahapan perkembangan anak pada tahapan usia tertentu.
 
 
PROGRAM PEMBELAJARAN

A.    Jalur Pendidikan Non Formal
1.   Program pembelajaran pada TPA, KB dan bentuk lain yang sederajat merupakan seperangkat program pembelajaran yang disusun berdasarkan tahap perkembangan anak.
2.   Program pembelajaran disusun mencakup semua aspek pertumbuhan  
dan perkembangan anak yakni: moral dan nilai agama, sosial,
emosional, dan kemandirian, bahasa, kognitif, seni, dan fisik/motorik
sebagai satu kesatuan kegiatan pembelajaran yang interaktif,
menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta
kemandirian Program pembelajaran disusun berdasarkan
pengelompokan usia, yakni:
1)      Program pembelajaran untuk anak usia lahir – 1 tahun
2)      Program pembelajaran untuk anak usia 1 – 2 tahun
3)      Program pembelajaran untuk anak usia 3 – 4 tahun
4)      Program pembelajaran untuk anak usia 4 – 5 tahun
5)      Program pembelajaran untuk anak usia 5 – 6 tahun
1Program pembelajaran dilaksanakan secara luwes dan terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan beragam anak.
3.  Pengembangan program pembelajaran didasarkan pada prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing peserta didik, sosial  budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat setempat
4. Pengembangan program pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan peserta didik terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial termasuk kesejahteraannya.
5.  Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan relevansinya oleh satuan pendidikan.

B.  Jalur Pendidikan formal
      a.  Program pembelajaran TK, RA, BA dan bentuk lain yang sederajat  
          dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki SD,MI
          atau bentuk lain yang sederajat.
b.   Program pembelajaran TK dapat dikelompokkan dalam :
1)    Program pembelajaran agama dan akhlak mulia
2)    Program pembelajaran sosial dan kepribadian
3)    Program pembelajaran pengetahuan dan teknologi
4)    Program pembelajaran estetika, dan
5)    Program pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
c.       Semua kelompok program pembelajaran terdiri dari : pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian berbahasa, kognitif,  seni, fisik/motorik. Untuk menyederhanakan  lingkup program pembelajaran dari tumpang tindih serta untuk memudahkan guru menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan pengalaman mereka, maka aspek-aspek perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan yang utuh mencakup bidang pengembangan pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar
d.    Penyelenggaraan program pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan mendorong kreativitas serta kemandirian.
e. Program pembelajaran disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak dan dilaksanakan secara berkelanjutan
f.        Pengembangan program pembelajaran TK di didasarkan pada prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing peserta didik, sosial  budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat setempat
g.   Pengembangan program pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan peserta didik terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.
h.       Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan  relevansinya oleh satuan pendidikan.

C.   Cakupan Program Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini
No
Program Pembelajaran
Cakupan
1
Agama dan akhlak mulia
Peningkatan potensi spiritual peserta didik melalui contoh pengalaman dari pendidik agar menjadi kebiasaan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah, sehingga menjadi bagian dari budaya sekolah
2
Sosial dan kepribadian
Pembentukan kesadaran dan wawasan peserta didik atas hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan dalam interaksi sosial serta pemahaman terhadap diri dan peningkatan kualitas diri sebagai manusia sehingga memiliki rasa percaya diri
3
Pengetahuan dan teknologi
Mempersiapkan peserta didik secara akademik memasuki SD, MI atau bentuk lain yang sederajat dengan menekankan pada penyiapan kemampuan berkomunikasi dan berlogika melalui berbicara, mendengarkan, pra membaca, pra menulis dan pra berhitung yang harus dilaksanakan secara hati-hati, tidak memaksa, dan menyenangkan sehingga anak menyukai belajar.
4
Estetika
Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan diri dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni yang terwujud dalam tingkah laku keseharian
5
Jasmani, olahraga dan kesehatan
Meningkatkan potensi fisik dan menanamkan sportivitas serta kesadaran hidup sehat dan bersih.




STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN, WAKTU BELAJAR
DAN KALENDER PENDIDIKAN


A.          Struktur Program Pembelajaran

      1. Jalur Pendidikan Non Formal

Aspek Pengembangan
A. Pembiasaan
1. Moral dan nilai-nilai agama
2. Sosial, emosional dan kemandirian
B. Kemampuan Dasar
1. Bahasa
2. Kognitif
3. Fisik/Motorik
4. Seni

        2. Jalur Pendidikan Formal

Bidang Pengembangan
Alokasi Waktu
A. Pembiasaan
1. Moral dan nilai-nilai agama
2. Sosial, emosional dan kemandirian

B. Kemampuan dasar
1. Berbahasa
2. Kognitif
3. Fisik/Motorik
4. Seni

Jumlah jam per   minggu

15  jam


B.  WAKTU BELAJAR
            Program pembelajaran pada anak usia dini untuk TK /RA dan bentuk lain yang sederajat menggunakan beban belajar satu tahun dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian. Perencanaan program pembelajaran di TK / RA dan bentuk lain yang sederajat adalah perencanaan mingguan efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu, dengan jam belajar efektif adalah 2,5 jam (150 menit). Perminggu adalah 15 jam (900 menit) pertahun adalah 510 jam (30.600 menit).
Perencanaan program pembelajaran pada Kelompok Bermain adalah : (1) Usia 2 - 4 tahun kegiatan bermain per minggu minimal tiga kali pertemuan. Setiap pertemuan minimal selama dua jam dengan pertemuan ideal selama 4 jam.
Perencanaan program pembelajaran pada Taman Penitipan Anak adalah sebagai berikut: (1) Full day care anak dititipkan sehari penuh dari jam 08.00 sampai dengan jam 17.00, (2) Semi day care anak dititipkan hanya setengah hari dari jam 08.00 sampai dengan 12.00 atau jam 12.00 sampai 17.00, (3) insidental day care anak hanya dititipkan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan orangtua.
            Perencanaan program pembelajaran pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis adalah layanan minimal yang hanya dilakukan 1 – 2 kali/minggu. Tiap pertemuan minimal selama 2 jam dengan pertemuan ideal selama 6 jam.

C.  KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan anak usia dini mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.



PENGEMBANGAN  PROGRAM PEMBELAJARAN


A.  Prinsip-prinsip Pengembangan
Pengembangan program pembelajaran hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
·         Relevansi
Program pembelajaran anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
·         Adaptasi
Program pembelajaran anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
·         Kontinuitas
Program pembelajaran anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
·         Fleksibilitas
Program pembelajaran anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
·         Kepraktisan dan Akseptabilitas
      Program pembelajaran anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan  masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
·         Kelayakan (feasibility)
      Program pembelajaran anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
·         Akuntabilitas
     Program pembelajaran anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna  jasa pendidikan anak usia dini

B.   Pendekatan Pengembangan
Pengembangan program pembelajaran anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:      
1.      Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan program pembelajaran dan isi program didalamnya hendaknya dapat  mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan,  potensi  kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
b.         Pendekatan Ragam Budaya (Multiculture approach)
Pengembangan program pembelajaran anak usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun  yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multi budaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
c.                   Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Program pembelajaran anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program pembelajaran harus dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.

d.   Pendekatan program pembelajaran bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori program pembelajaran bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana  anak berkembang melalui budayanya

C.   Prinsip – prinsip Pelaksanaan
      Dalam pelaksanaan Program Pembelajaran pada pendidikan anak usia dini  menggunakan prinsip sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan Program Pembelajaran didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
  2. Program Pembelajaran dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu : 1) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) belajar untuk memahami dan menghayati, 3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain dan 5) belajar untuk membangun menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
  3. Pelaksanaan Program Pembelajaran memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke Tuhanan, individual, kesosialan, dan moral.
  4. Program Pembelajaran dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani,  ing madya mangunkarsa, ing ngarsa sung tulado (bahasa Jawa yang berarti : di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
  5. Program Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar, dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
  6. Program Pembelajaran dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  7. Program Pembelajaran yang mencakup seluruh bidang pengembangan diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai.


PENILAIAN PERKEMBANGAN ANAK


1.      Pengertian
Penilaian perkembangan anak usia dini adalah proses pengumpulan data dan informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan anak yang diperoleh dari proses dan hasil kegiatan belajar selama periode tertentu.

2.      Tujuan
1.      Mengetahui status pertumbuhan dan tahap perkembangan anak
2.      Menyusun perencanaan pembelajaran lebih lanjut
3.      Menyusun laporan pertumbuhan dan perkembangan anak
4   Memberikan informasi pada orang tua/wali tentang kemajuan pertumbuhan dan perkembangan anak.

3.         Prinsip
1.    Menyeluruh, penilaian mencakup seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan dalam proses kegiatan pembelajaran  anak.
2.   Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran menyeluruh dari hasil pembelajaran.
3. Obyektif, penilaian dilakukan berdasarkan fakta dengan memperhatikan perbedaan dan keunikan pertumbuhan dan perkembangan anak.
4.  Otentik, penilaian dilakukan pada situasi yang alamiah (secara wajar) sehingga anak tidak merasa sedang dinilai.
5.  Mendidik, hasil penilaian digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada pendidik atau orang tua untuk memberikan proses pembelajaran (interaksi, lingkungan dan alat) kepada anak agar dapat mencapai tahapan perkembangan secara lebih optimal. 
6.      Kebermaknaan, hasil penilaian harus bermakna bagi anak, pendidik dan orang tua serta pihak lain yang memerlukan.

4.      Aspek
1.      Status kesehatan dan gizi anak
2.     Aspek perkembangan mencakup moral dan nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian, bahasa, kognitif, seni, dan fisik/motorik

5.     Alat
Berbagai alat penilaian yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran perkembangan kemampuan dan perilaku anak, antara lain pengamatan (observasi), catatan anekdot, portofolio, dan lain-lain.

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Ditulis Oleh : putrajunio ~ The Secret Blog

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) yang ditulis oleh The Secret Blog yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 8:24 PM

0 comments :

Post a Comment

The Secret Blog © 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu