MATERI LAYANAN KLASIKAL BK KURIKULUM 2013 SMP KELAS IX TENTANG HIDUP HARUS BER-ETIKA

Written By putrajunio on Thursday, September 11, 2014 | 3:30 AM

       Menurut teori Zoon Politicon mengatakan bahwa manusia selain sebagai makluk individu juga sebagai makluk sosial. Dalama perannya baik sebagai makluk individu maupun makluk sosial manusia akan senantiasa dihadapkan pada norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku.   

Sebagai makluk individu, manusia memiliki norma – norma yang melekat pada dirinya antara lain:
1.   Norma agama artinya setiap manusia (individu) haruslah selalu dan selau berpegang teguh pada norma-norma agama yang dianutnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing;
2.  Norma kejujuran yang mana manusia (individu) dalam bertindak haruslah sesuai dengan hati nurani (jujur). Jika tidak mengindahkan hati nurani (berbohong) akan menimbulkan konflik batin yang merupakan salah satu sumber stress;
3. Norma kasih sayang, pada hakekatnya manusia (individu) adalah makluk yang saling membtuhukan kasih sayang pada seksama, sehingga setiap individu memiliki rasa kasih sayang dan ikatan batin yang kuat serta dapat menciptakan suatu  hubungan yang hangat, salaing tolong menolong, saling hormat menghormati dan lain-lain;
4.     Norma Estetika (keindahan),  Manusia sebagai makluk individu sangatlah mengagungkan norma- norma keindahan (keserasian);
5.      Dan lain-lain
       
Selain manusia sebagai makluk individu, sebagai makluk sosial kehidupan manusia di dalam pergaulan dalam masyarakat diliputi oleh norma-norma, yaitu peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat. Sejak masa kecilnya manusia merasakan adanya peraturan-peraturan hidup yang membatasi sepak terjangnya. Pada awalnya yang dialami oleh manusia adalah peraturan- peraturan hidup yang berlaku dalam lingkngan keluarga yang dikenalnya, kemudian juga yang berlaku di luarnya, dalam masyarakat. Peraturan yang paling dirasakan nyata ialah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara.
        
Norma-norma yang diberlakukan pada manusia sangatlah bermanfaat untuk manusia tersebut misalnya dengan adanya norma-norma tersebut manusia akan merasakan adanya penghargaan dan perlindungan pada dirinya. Norma-norma tersebut mempunyai tujuan salah satunya supaya kepentingan masing-masing warga masyarakat dan ketenteraman dalam masyarakat terpelihara dan terjamin.
        
Sebagai makluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain, ada beberapa jenis norma yang perlu diperhatikan antara lain:
      1.      Norma agama;
      2.      Norma Kesusilaan;
      3.      Norma Kesopanan;
      4.      Norma Hukum.

1. Norma Agama
       Norma Agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan, bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke arah yang benar.

Beberapa contoh kalimat atau pernyataan yang merupakan norma agama antara lain:
     1.      Janganlah berbuat riba, barang siapa berbuat riba akan dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya;
       2.      Hormatilah orang tuamu, agar supaya engkau selamat;
       3.      Kebersihan sebagian dari iman;
      4.      Dan lain-lain

2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna.
       
Hasil daripada perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan itu pada manusia bergantung pada pribadi orang-orang. Kesadaran tentang norma kesusilaan akan membuat manusia menyadari apakah suatu perbuatan itu pantas dilakukan atau tidak.
       
Dalam norma kesusilaan terdapat juga peraturan-peraturan hidup seperti yang terdapat dalam norma agama misalnya:
     1.      Hormatilah kedua orang tuamu;
     2.      Janganlah engkau membunuh sesamamu.
        
Norma-norma kesusilaan tersebut juga dapat menetapkan buruk baiknya suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal yang artinya dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

3.Norma Kesopanan  
       Pada dasarnya norma kesopanan adalah norma yang timbul dari interaksi (pergaulan) segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap mausia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.

Contoh-contoh norma kesopanan antara lain:
      1.      Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua;
      2.      Jangan meludah di sembarang tempat;
      3.      Janganlah berdesak-desakan saat memasuki ruangan;
      4.      Dan lain-lain.
Norma kesopanan tidak mempunyai lingkungan pengaruh yang luas jika dibandingkan dengan lingkungan norma agama dan kesusilaan.

4. Norma hukum (Kaedah Hukum)
Peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.

Contoh-contoh norma hukum antara lain:
    1.      Barang siapa dengan sengaja mengambil jiwa orang lain, dipidana karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun. Di sini ditentukan besarnya pidana penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan (Norma Hukum Pidana);
    2.      Suatu perseroan terbatas harus didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh Departemen Kehakiman. Di sini ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang (Norma Hukum Dagang);
    3.      Orang-orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian (misalnya: sewa-menyewa, jual-beli). Di sini ditentukan kewajiban mengganti kerugian atau pidana denda (Norma Hukum Perdata);
     4.      Dan lain-lain.
        
Dari uraian tentang norma-norma teesebut di atas diharapkan seorang peserta didik betul-betul memahami dan menyadari sepenuhnya tentang pentingnya suatu norma (aturan-aturan). Perlu diketahui juga oleh peserta didik bahwa dimanapun manusia berada dia akan selalu  menemui suatu norma atau aturan-aturan. Norma atau aturan tersebut sifatnya mengikat yang artinya di dalamnya ada rambu-rambu yang jelas apa-apa yang boleh dilakukan atau apa-apa yang tidak boleh dilakukan. 

Contoh riil norma atau aturan yang ada dalam sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah. Sehingga tata tertib sekolah adalah suatu hal yang mutlak harus difahami oleh semua peserta didik  dalam rangka untuk sukses dalam menempuh cita-citanya. Karena dengan pemahaman yang baik pada tata tertib sekolah seorang peserta didik akan lebih berhati-hati dalam bersikap, bertingkah laku dan juga dalam bertutur kata di lingkungan sekolah.          

Dengan pemahaman yang baik terhadap tata tertib seorang peserta didik akan terhindar dari kesalahan-kesalahan (pelanggaran-pelanggaran) yang telah digariskan oleh sekolah. Tidak sedikit peserta didik yang sebenarnya mampu dari segi intelektual (kecerdasan otak) tapi gagal (tidak naik kelas, tidak lulus, dikeluarkan) gara-gara tidak memahami tata tertib dengan baik sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran.(Kust) 

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Ditulis Oleh : putrajunio ~ The Secret Blog

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul MATERI LAYANAN KLASIKAL BK KURIKULUM 2013 SMP KELAS IX TENTANG HIDUP HARUS BER-ETIKA yang ditulis oleh The Secret Blog yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 3:30 AM

0 comments :

Post a Comment

The Secret Blog © 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu