MAKNA DIBALIK PEMBERIAN SEBUAH NAMA

Written By putrajunio on Monday, November 18, 2013 | 10:07 PM



MAKNA DIBALIK PEMBERIAN SEBUAH NAMA

Sebelumnya saya pernah memposting artikel tentang kehamilan lewat waktu kelahiran (masalah ibu dan bayi). Kehadiran buah hati merupakan hal yang selalu di tunggu-tunggu oleh setiap keluarga. Anak merupakan anugerah terindah yang di berikan oleh Allah swt yang harus dijaga, dirawat dan dibesarkan dengan penuh cinta dan kasih sayang oleh setiap orang tua. Tentu hal-hal yang terbaikpun siap direncanakan oleh setiap orang tua terutama masalah pemberian nama ketika anaknya terlahir ke dunia.
William Shakespeare berkata: “Apalah arti sebuah nama? Andaikata kamu memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia tetap akan berbau wangi”. Terlepas dari itu, didalam agama islam. Pemberian nama adalah sangat disunnahkan untuk manusia yang baru lahir. Dan dalam islam itu juga disunnah untuk memberikan nama kepada anak-anak yang baru lahir dengan nama-nama yang shaleh, karena nama itu merupakan do’a.
Tata cara pemberian nama itu sendiri meliputi:
1. Disunnahkan memberikan nama atas seorang bayi pada hari kelahirannya atau hari ke-tujuh pasca kelahirannya, adapun pemberian nama pada hari ke-tujuh itu lebih utama. Sebaiknya pemberian nama itu dilakukan sebelum mengaqiqahinya. Hendaknya memberi nama orang-orang shaleh sebagaimana telah di tetapkan dalam hadis-hadis sebagaimana nabi dalam memberi nama untuk anak dan shahabat-shahabat beliau. Imam nawawi dalam kitab “Syarh Muslim” mengatakan: “disunnahkan mempercayakan pemberian nama kepada orang shalih kemudian ia memilihkan nama baginya sesuai yang ia ridhoi”.
2. Jika anak tersebut meninggal sebelum diberi nama maka hukum pemberian nama tersebut adalah sunnah, bahkan bayi yang meninggal karena keguguranpun sunah untuk diberi nama. Akan tetapi bagaimana halnya jika bayi tersebut belum diketahui jenis kelaminnya apakah dia laki-laki atau perempuan? Maka hendaknya diberi nama dengan nama-nama yang baik seperti Nur, Salam, Jihad.
3. Disunnahkan membagus-baguskan nama sang anak, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh imam ahmad, abu dawud, dan ibnu hibban dan telah dishahihkan bahwasanya nabi saw berkata: “sesungguuhnya kalian semua akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian”.
4. Nama-nama yang paling disukai adalah seperti abdullah dan abdur rahman, kemudian nama-nama yang disandarkan pada sifat ubudiyah pada nama-nama allah swt seperti abdul karim, sihab bin hajar mengatakan dalam kitab “at-Tuhfah” bahwa memberi nama dengan nama Muhammad itu memiliki keutamaan yang tinggi. Sebagaimana perkataan imam syafi’i ra, ketika memberi nama anaknya Muhamamd: “ aku memberinya nama dengan nama-nama yang paling aku sukai”. Dan berkata juga Imam Malik ra,: “ aku mendengar para penduduk mengatakan: “ tidaklah dalam keluarga yang terdapat nama Muhamamad melainkan mereka akan diberi rizki yang baik”. Imam ibn Rusyd berkata: “hendaknya kalian mngetahui hal itu dengan ikhtiyar atau memiliki pengaruh bagi mereka (anak). Sebagaimana yang telah dituturkan oleh Syarbini dalam kitab “Mughni al Muhtaj” dan tidak mengapa memberi nama dengan selain nama-nama tersebut jika itu baik.
5. Nama-nama tokoh pahlawan, tokoh agama yang dikagumi ataupun nama orang sukses dan cerdas seperti presiden ataupun mentri-mentri negara. Diharapkan agar si anak tumbuh menjadi manusia yang bergunan bagi nusa dan bangsa, ahli agama serta cerdas dan sukses seperti layaknya tokoh-tokoh idola yang dikagumi itu.
6. Madzhab kita dan madzhab para jumhur sebagaimana dalam kitab “al-Majmu”, diperbolehkan memberi nama dengan nama-nama malaikat seperti Jibril, Mikail, nama-nama para nabi, serta memberi nama dengan kata (Yasin dan Thaha) yang keduanya merupakan huruf yang terdapat dalam permulaan sebagian surat. Semua ini tidak dihukumi makruh namun sebagian ulama menghukumi makruh atas nama-nama tersebut.
Imam nawawi mengatakan: “adapun dasar kami adalah ketika nabi saw memberi nama anaknya dengan nama Ibrahim, dan para shahabat juga diberi nama dengan nama-nama para nabi semasa beliau masih hidup dan setelahnya, serta hadis-hadis telah kami tuturkan dan beliau tidak melarang haltersebut dan tidak pula memakruhkan”.
Tidak dimakruhkan pula menggunakan nama-nama Abdur Nur, sebagaimana firman allah (الله نور السماوات والأرض)
Artinya: Alla
Peringatan: syaikh al allamah Abdul hayyi al laknawy yang bermadzhab hanafi bahwasanya jika memberi nama seorang anak dengan nama-nama para nabi itu tidak diperbolehkan, anak tersebut dilaknat dan dicaci karena namanya tersebut karena hal tersebut termasuk su’ul adab terhadap para nabi.
7. Haram memberi nama dengan nama-nama allah yang mukhtash (khusus) untuk allah seperti Rahman, Qudus, Muhaimin, Khaliq, Khalaq dan sejenisnya. Begitu pula diharamkan memberi nama dengan nama Abdi al Nabi, Abdul Ka’bah, Abdu al Dar, Abdu Ali, Abdu Husain. sebagaimana dikatakan Syihab bin Hajar yang bertentangan dengan imam Syam, Ramli, dan Syarbini yang mengatakan diperbolehkannya hal tersebut disertai kemakruhan.
Diharamkan juga nama-nama seperti Jarillah, Rafiqillah sebagaimana yang dikatakan Ibn hajar dalam kitab “Tuhfah”.
Syaikh Bajuri mengatakan dalam “ Hasyiyah Syarh Ibn Qasim”: diharamkan memberi nama dengan Abdul ‘Athi, Abdul ‘Al karena masing-masing keduanya tidak dapat disangkal bahwa termasuk salah satu dari nama-nama allah dan nama allah tersebut adalah tauqifi maksudnya telah mengetahui sebelum disyariatkan dengan jelas.
8. Wajib mengubah nama yang diharamkan karena termasuk menghilangkan kemungkaran sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.
9. Dimakruhkan nama-nama yang buruk mengandung pesimisme dengan nama-nama yang mengandung keberkahan dan kemanfaatan.rasulullah bersabda: jangan kalian menamai anak-anakmu dengan nama aflah, najih, yasar, ribah. Dan jika kamu mengatakan: apakah dia salah? Nabi menjawab; tidak.
Tulisan ini terinpirasi saat dosen saya mengabsen mahasiswa yang hadir dalam perkuliahan beberapa hari yang lalu. Bahwa ada nama salah satu mahasiswa yang namanya, menurut dosen saya itu kurang bagus dipakai, karena nama mahasiswa bersangkutan menggunakan nama-nama allah yang mukhtash (khusus).
Wallahu’alam

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Ditulis Oleh : putrajunio ~ The Secret Blog

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul MAKNA DIBALIK PEMBERIAN SEBUAH NAMA yang ditulis oleh The Secret Blog yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 10:07 PM

0 comments :

Post a Comment

The Secret Blog © 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu