Kurikulum
2013 mengisyaratkan adanya penambahan beban belajar di semua jenjang
pendidikan. Kebijakan penambahan jam ini dimaksudkan agar guru memiliki
waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi (berpusat) pada siswa atau mengembangkan
pembelajaran aktif, beserta proses penilaiannya.
Adapun ketentuan beban belajar untuk setiap jenjangnya dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
| Beban belajar di SD/MI |
| Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35 menit. |
| Beban belajar di SMP/MTs |
| Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit. |
| Beban belajar di SMA/MA |
| Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit. |
Sumber: Kemendikbud. 2013. Draft Kurikulum 2013
Konseksuensi logis dari penambahan beban
belajar ini, maka mau tidak mau guru dituntut untuk memiliki
keterampilan mengembangkan berbagai bentuk dan metode pembelajaran yang
memungkinkan siswa dapat secara aktif mengkonstruksi berbagai
pengetahuan, sikap dan keterampilan (kompetensi) yang perlu dikuasainya.
Selain itu, guru juga dituntut untuk secara kreatif mampu mengembangkan
pengelolaan kelas dan bentuk-bentuk pembelajaran yang menyenangkan,
sehingga siswa merasa betah dan gembira dalam belajarnya.
Jika hal ini tidak terpenuhi, maka bisa
dipastikan upaya penambahan beban belajar hanya menjadi beban yang akan
semakin menyiksa dan “memperkosa” proses belajar siswa.
Anda sedang membaca artikel berjudul
0 comments :
Post a Comment