Komponen
Tujuan Kurikulum
Tujuan
kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang
akan diberikan pada anak didik Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan
pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : " Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab".
Tujuan pendidikan antara lain:
1)
Tujuan Institusional (Kompetensi
Lulusan)
Adalah
tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP,
SMA
2)
Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah
tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang
ada didalamnya.
3)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan
instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-
kemampuan yang diharapkan dimiliki anak
didik setelah mereka menyelesaikan
prosesbelajar mengajar.
·
Tujuan instruksional Umum (Indikator
Umum)
Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
·
Tujuan instruksional khusus (Indikator
khusus)
Kemampuan
lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya prose belajar
mengajar.
Sedangkan
di dalam KBK tujuan kurikulum : Dalam pendidikan terdapat 2 jenis standart
yaitu standart akademis (academic content standarat) dan standart kompetensi
(performance standart).
Kaitan
Tujuan-tujuan Pendidikan
Menurut Bloom, dengan bukunya Taxonomy of Educational Objectives terbitan 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 domain, yaitu:
Menurut Bloom, dengan bukunya Taxonomy of Educational Objectives terbitan 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 domain, yaitu:
a.
Domain Kognitif
Kognitif
adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual seperti
mengingat dan memecahkan masalah. Domain kognitif terbagi menjadi 6 tingkatan
yaitu; pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan
(application), analisa, sintesis dan evaluasi.
b.
Domain Afektif
Afektif
berkenaan dengan sikaf, nilai-nilai dan afresiasi. Domain ini memiliki
tingkatan, yaitu; penerimaan, merespon, menghargai, mengorganisasi dan
karakterisasi nilai.
c. Domain Psikomotor
Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan
kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Dan tingkatannya yaitu ; persepsi
(perception), kesiapan, meniru (imitation), membiasakan (habitual),
menyesuaikan (adaption) dan menciptakan (organization).
Komponen Isi/Materi
Isi
program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang
maupun jalur pendidikan yang ada.
Isi
/ materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang
dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi
kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
Ø
Logika, yaitu pengetahuan tentang benar
salah berdasarkan prosedur keilmuan.
Ø
Etika, yaitu pengetahuan tentang baik
buruk, nilai dan moral
Ø
Estetika, pengetahuan tentang
indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Materi
kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
v
Materi kurikulum berupa bahan pelajaran
terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh
siswa dalam proses pembelajaran
v
Mengacu pada pencapaian tujuan setiap
satuan pelajaran
v
Diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Terdapat beberapa
criteria dalam menyusun kurikulum. Hilda Taba (1962:267), kriteria
untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
·
Materi harus sahih dan
signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.
·
Relevan dengan kenyataan social dan kultur
agar anak lebih memahaminya.
·
Materi harus seimbang antara keluasan dan
kedalaman.
·
Materi harus mencakup berbagai ragam
tujuan.
·
Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman
peserta didik.
·
Materi harus sesuai kebutuhan dan minat
peserta didik.
Pengembangan
materi kurikulum harus berdasarkan prinsif-prinsif sebagai berikut:
Materi
pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1. Teori;
seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2. Konsep;
suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan,
merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi;
kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip; yaitu
ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara
beberapa konsep.
5. Prosedur; yaitu
seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan
peserta didik.
6. Fakta; sejumlah
informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi,
orang dan tempat serta kejadian.
7. Istilah,
kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh/ilustrasi,
yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu
uraian atau pendapat.
9. Definisi:yaitu
penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis
besarnya.
10. Preposisi,
yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum.
Anda sedang membaca artikel berjudul
0 comments :
Post a Comment