Penilaian autentik (authentic assessment) menurut beberapa sumber sebagaimana tertulis dalam Materi Pelatihan Guru
Implementasi Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut: (1) American Library Association mendefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan
sikap-sikap peserta didik pada aktivitas yang relevan dalam
pembelajaran; (2) Newton Public School, mengartikan
penilaian autentik sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan
dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik; dan (3) Wiggins mendefinisikan
penilaian autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang
mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam
aktivitas-aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan
membahas artikel, memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi
dengan antar sesama melalui debat, dan
sebagainya.
Penilaian
autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik,
baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan
lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau
kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka
yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Karenanya, penilaian
autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMA.
Penilaian
autentik merupakan pendekatan dan instrumen asesmen yang memberikan kesempatan
yang luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas: membaca dan meringkasnya,
eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat
karangan, dan diskusi kelas.
Penilaian
autentik adalah penilaian kinerja, termasuk di dalamnya penilaian portofolio
dan penilaian projek. Penilaian autentik disebut juga penilaian responsif,
suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki
ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki
bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat diterapkan
dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya,
dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil pembelajaran.
Hasil penilaian autentik dapat
digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial),
pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian
autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran
yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.
Penilaian
autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap
dilakukan melalui observasi/pengamatan menggunakan jurnal, penilaian diri,
dan/atau penilaian antar teman. Penilaian pengetahuan melalui tes tertulis, tes
lisan, dan/atau penugasan. Penilaian keterampilan melalui tes praktik,
penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
1.
Pengamatan Sikap
Penilaian sikap
melalui pengamatan dapat menggunakan jurnal, penilaian diri, dan penilaian
antar teman. Jurnal adalah catatan pendidik yang sistematis di dalam dan di
luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan
kelemahan peserta didik berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal dapat memuat penilaian siswa terhadap aspek tertentu secara
kronologis. Kriteria penilaian jurnal adalah sbb:
·
Mengukur capaian kompetensi sikap yang penting.
·
Sesuai
dengan kompetensi dasar dan indikator.
·
Menggunakan
format yang sederhana dan mudah diisi/digunakan.
·
Dapat dibuat
rekapitulasi tampilan sikap peserta didik secara kronologis.
·
Memungkinkan untuk dilakukannya pencatatan yang sistematis, jelas dan
komunikatif.
·
Format pencatatan memudahkan dalam pemaknaan
terhadap tampilan sikap peserta didik
·
menuntun guru untuk mengidentifikasi kelemahan dan
kekuatan peserta didik.
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam
rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di
mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan
status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya
dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian ranah sikap Misalnya, peserta didik
diminta mengungkapkan
curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah keterampilan Misalnya, peserta didik
diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah pengetahuan Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata
pelajaran tertentu
berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik
penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri
peserta didik. Kedua, peserta didik
menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga,
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.
Penilaian
antar teman adalah penilaian
yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih)
peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar. Penilaian ini merupakan
bentuk penilaian untuk melatih peserta didik penilai menjadi pembelajar yang
baik. Instrumen sesuai
dengan kompetensi dan indikator yang
akan diukur. Kriteria penilaian antar teman adalah sbb:
•
Indikator dapat dilakukan melalui pengamatan oleh peserta didik
•
Kriteria
penilaian dirumuskan secara simpel atau sederhana
•
Menggunakan
bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
•
Menggunakan
format penilaian sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik
• Kriteria
penilaian yang
digunakan jelas, tidak berpotensi munculnya penafsiran
makna ganda/berbeda
• Indikator
menunjukkan sikap peserta didik dalam
situasi yang nyata
atau sebenarnya
•
Instrumen
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
• memuat
indikator kunci atau
esensial yang menunjukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik
•
Indikator
menunjukkan sikap yang dapat diukur
• Mampu
memetakan sikap peserta didik dari kemampuan pada level terendah sampai
kemampuan tertinggi.
2. Tes
tertulis.
Penilaian tertulis
atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari
memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban terdiri dari pilihan ganda, pilihan
benar-salah, ya-tidak,
menjodohkan,
dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau
melengkapi,
jawaban singkat atau pendek, dan uraian.
Tes tertulis berbentuk
uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan,
menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes tertulis
berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu
menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Pada tes tertulis berbentuk esai,
peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan
teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Tes tersulis
berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka
(extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response).
Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam
ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta
didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.
3. Tes
Lisan.
Tes lisan adalah tes yang menuntut
siswa memberikan jawaban secara lisan. Pelaksanaan Tes lisan dilakukan dengan mengadakan tanya
jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Kriteria Tes lisan
adalah sbb:
·
Tes
lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai.
·
Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
·
Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengkontruksi
jawabannya sendiri.
·
disusun dari
pertanyaan yang
sederhana ke pertanyaan yang
komplek.
4. Penilaian
Melalui Penugasan.
Instrumen penugasan dapat
berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta
didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas. Kriteria
penugasan adalah sbb:
·
Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil
belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·
Tugas
dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
pembelajaran mandiri.
·
Pemberian
tugas disesuaikan dengan
taraf perkembangan peserta didik.
·
Materi
penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
·
Penugasan
ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
·
Untuk
tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
·
Tugas harus bersifat
adil (tidak bias gender atau
latar belakang sosial ekonomi).
·
Tampilan
kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
·
Penugasan
harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
5. Tes
Praktik.
Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di
laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat
musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis
PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Tes Praktik adalah
sbb:
·
Tugas mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan
capaian hasil belajar.
·
Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·
Mencantumkan
waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
·
Sesuai
dengan taraf perkembangan peserta didik,
·
Sesuai
dengan konten/cakupan kurikulum
·
Tugas bersifat
adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Task untuk
Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut harus
memenuhi syarat sbb:
·
Rubrik
dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
·
Rubrik
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi).
·
Indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
·
Rubrik
dapat memetakan kemampuan peserta
didik.
·
Rubrik
menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
6. Penilaian
Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan
penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang
dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian
data. Dengan
demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan,
penyelidikan, dan
lain-lain.
Selama
mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan
untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada
setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian
khusus dari guru.
· Keterampilan
peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan
menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
· Kesesuaian
atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
· Orijinalitas
atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh
peserta didik.
Penilaian proyek berfokus
pada perencanaan, pengerjaan, danproduk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan
yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan
data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen
daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk
poster atau tertulis.
Produk akhir
dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian
produk dari sebuah
proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk
hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk
tertentu. Penilaian
secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas
produk yang dihasilkan.
7. Penilaian
Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan
dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa
berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi
secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi
berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut
oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya peserta didik secara
individu atau
kelompok pada satu periode pembelajaran
tertentu. Penilaian
terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru
akan mengetahui perkembangan atau kemajuan
belajar peserta didik. Misalnya,
hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat,
komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan
penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru
dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan
pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan
langkah-langkah seperti berikut ini.
·
Guru menjelaskan
secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·
Guru atau
guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan
dibuat.
· Peserta
didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru
menyusun portofolio pembelajaran.
· Guru
menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai,
disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·
Guru
menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
· Jika
memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio
yang dihasilkan.
·
Guru memberi umpan balik kepada peserta didik
atas hasil penilaian portofolio.
0 comments :
Post a Comment