Manajemen berbasis
sekolah merupakan salah satu pendekatan yang digunakan dalam manajemen sekolah.
Manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari istilah school based
management, yang pada dasarnya merupakan pemberian kesempatan yang lebih luas
kepada sekolah dalam pengelolaan sekolah. Sekolah diberikan kewenangan yang
lebih besar untuk mengelola sekolah secara mandiri sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengelolaan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan
sampai dengan evaluasi banyak ditentukan oleh sekolah. Dengan demikian
diharapkan sekolah bisa mampu mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang
dimiliki sekolah dan tuntutan lingkungan masyarakat.
Berdasarkan pedoman pengelolaan sekolah yang diterbitkan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah (2002), manajemen berbasis sekolah diartikan
sebagai bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi
pendidikan, yang ditandai dengan adanya kewenangan pengambilan keputusan yang
lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi,
dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Keleluasaan pengambilan keputusan
di tingkat sekolah dimaksudkan agar sekolah dapat mengoptimalkan pengelolaan
sumber daya dengan mengalokasikan sesuai dengan prioritas program serta lebih
tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat yang ditunjang dengan sistem
pengelolaan yang baik.
Di beberapa
negara, manajemen berbasis sekolah (school based management) dikemukakan
dengan beberapa istilah, antara lain site based management, delegated
management, community based management, school otonomy atau local management of
school. Meskipun sebutannya berbeda, tetapi sasarannya sama, yaitu memberikan
keleluasaan kepada sekolah untuk mengelola sekolah secara mandiri. Pada
prinsipnya, sekolah memperoleh kewenangan (authority), kewajiban
(responsibility) dan tanggung jawab (accountability) dalam pengelolaan sekolah.
Melalui manajemen berbasis sekolah tersebut diharapkan bisa memberikan layanan
pendidikan yang menyeluruh dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Secara umum, tujuan
manajemen berbasis sekolah (school based management) ditujukan untuk
meningkatkan efisiensi, kualitas dan pemerataan pendidikan. Peningkatan
efisiensi diperoleh melalui beberapa cara, antara lain melalui keleluasaan
mengelola sumber daya atau penyederhanaan birokrasi. Peningkatan kualitas
dilakukan melalui peningkatan partisipasi orang tua siswa terhadap sekolah,
fleksibilitas pengelolaan sekolah dan peningkatan profesionalisme personil
sekolah. Sedangkan peningkatan pemerataan pendidikan diperoleh melalui
peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Secara khusus,
manajemen berbasis sekolah diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam
panduan pengelolaan sekolah, manajemen berbasis sekolah ditekankan pada
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality improvement).
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah pada dasarnya merupakan proses
manajemen sekolah yang diarahkan untuk peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan
otonomi sekolah mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dengan melibatkan semua stakeholder
sekolah.
Dengan kata lain, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah
keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan komponen pendidikan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan yang diupaya-kan sendiri oleh kepala sekolah
bersama semua pihak yang terkait atau yang berkepentingan dengan mutu
pendidikan. Istilah komponen mengacu pada bidang garapan pendidikan di sekolah,
antara lain kurikulum dan pembelajar-an, kesiswaan, kepegawaian, sarana dan
prasarana, dan keuangan. Sedangkan istilah dikelola sendiri mengacu pada diatur
sendiri (self managing), dirancang sendiri (self design) atau direncanakan
sendiri (self planning), diorganisasi sendiri (self organizing), diarahkan
sendiri (self direction) atau dikontrol/ dievaluasi sendiri (self control).
Ada beberapa
karakteristik manajemen berbasis sekolah. Secara garis besar, karakteristik
umum manajemen berbasis sekolah tersebut meliputi:
- (a) adanya akses terbuka bagi sekolah
untuk tumbuh mandiri,
- (b) adanya kemi-traan yang erat antara
sekolah dengan masyarakat sekitar,
- (c) adanya sistem disentralisasi,
- (d) pengelolaan sekolah secara
partisipatif,
- (e) pemberdayaan guru secara
optimal,
- (f) diterapkannya otonomi manajemen
sekolah,
- (g) orientasi pada peningkatan mutu,
dan
- (i) menekankan pada pengambilan
keputusan partisipatif (Depdiknas, 2003).
Di sisi lain, Levacic
mengemukakan tiga karakteristik kunci manajemen berbasis sekolah, yaitu:
- (1) kekuasaan dan tanggung jawab dalam
pengambilan keputusan peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke
stakeholder sekolah,
- (2) domain manajemen peningkatan mutu
pendidikan yang didesentralisasikan mencakup keseluruhan aspek peningkatan
mutu pendidikan, baik keuangan, kepegawaian, sarana prasarana, penerimaan
siswa baru, dan kurikulum, dan
- (3) walaupun domain peningkatan mutu
pendidikan didesentralisasikan ke sekolah, namun diperlukan adanya
sejumlah regulasi yang mengatur fungsi kontrol pusat terhadap keseluruhan
pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah (Bafadal dan Imron,
2004).
Secara lebih khusus,
Levacic juga mengidentifikasi bahwa ada tiga tujuan khusus manajemen berbasis
sekolah, yaitu mencapai efisiensi, keefektifan dan tanggung jawab pendidikan.
Melalui manajemen berbasis sekolah, proses peningkatan mutu akan berlangsung
secara efisien, terutama dalam penggunaan sumber daya manusia. Dengan manajemen
berbasis sekolah, keefektifan peningkatan mutu pendidikan dasar juga meningkat,
melalui peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan manajemen berbasis sekolah,
respon sekolah juga bertambah besar terhadap siswa.
Secara singkat,
dapat dikemukakan bahwa manajemen berbasis sekolah diarahkan untuk memandirikan
atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang dan keluwesan untuk peningkatan
mutu pendidikan. Dengan kemandirian diharapkan
(1) sekolah bisa lebih mengetahui
kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, serta mampu
mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah,
(2) sekolah dapat mengembangkan sendiri
program-programnya sesuai dengan kebutuhannya,
(3) sekolah dapat bertanggungjawab
tentang mutu pendidikan kepada orang tua, masyarakat maupun pemerintah,
serta
(4) sekolah dapat melakukan persaingan
secara sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam
melaksanakan manajemen berbasis sekolah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
(1) Keterbukaan, artinya manajemen
berbasis sekolah dilakukan secara terbuka dengan semua sumber daya yang
ada, baik kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, maupun
masyarakat,
(2) Kebersamaan, artinya manajemen
berbasis sekolah dilakukan bersama oleh sekolah dan masyarakat,
(3) Berkelanjutan, artinya manajemen
berbasis sekolah dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi
pergantian pimpinan sekolah,
(4) Menyeluruh, artinya manajemen
berbasis sekolah yang disusun hendaknya mencakup semua komponen yang
mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan,
(5) Pertanggungjawaban, artinya
pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dapat dipertanggungjawabkan ke
masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan,
(6) Demokratis, artinya keputusan yang
diambil dalam manajemen berbasis sekolah hendaknya dilaksanakan atas dasar
musyawarah antara komponen sekolah dan masyarakat,
(7) Kemandirian sekolah, artinya sekolah
memiliki prakarsa, inisiatif, dan inovatif dalam kerangka pencapaian
tujuan pendidikan,
(8) Berorientasi pada mutu, artinya berbagai
upaya yang dilakukan selalu didasarkan pada peningkatan mutu,
(9) Pencapaian standar pelayanan
minimal, artinya layanan pendidikan minimal harus bisa dilaksanakan sesuai
dengan standar minimal secara total, bertahap dan berkelanjutan, dan
(10) Pendidikan untuk semua, artinya
semua anak memperoleh pendidikan yang sama. Dalam mengelola sekolah,
kepala sekolah dasar harus melaksanakan prinsip-prinsip tersebut dengan
baik.
Berdasarkan landasan
tersebut, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa terdapat pergeseran
peranan dalam pengelolaan pendidikan, dari asas sentralisasi ke desentralisasi.
Adanya kemandirian, keterbukaan, partisipatif, dan pertanggung-jawaban
menunjukkan pengelolaan sekolah secara mandiri berdasarkan kemampuan yang
dimiliki sekolah. Adapun bidang yang menjadi wewenang sekolah mencakup proses
belajar mengajar, perencanaan, evaluasi program sekolah, pengelolaan kurikulum,
pengelolaan ketenagaan, pengelolaan peralatan dan perlengkapan sekolah,
pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan
pengelolaan iklim sekolah (Depdiknas, 2003).
Konsekuensi dari
adanya school based management tersebut, tugas dan tanggung jawab kepala
sekolah menjadi semakin besar. Kepala sekolah harus bisa memimpin dan
memberdayakan semua sumber daya sekolah. Kepala sekolah merupakan motor
penggerak dan penentu arah kebijakan sekolah. Untuk itu, kepemimpinan kepala
sekolah dasar harus mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses
pembelajaran yang baik, lancar dan produktif, menyelesaikan tugas sesuai dengan
waktu yang ditetapkan, menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat agar
bisa terlibat aktif dalam mewujudkan tujuan sekolah, bekerja sama dengan tim
secara kooperatif, dan berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
0 comments :
Post a Comment