Sekolah dasar
merupakan salah satu organisasi pendidikan yang utama dalam jenjang pendidikan
dasar. Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 1990 telah
disebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan
dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan
peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Berdasarkan rumusan
tersebut, dapat digaris bawahi bahwa sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan
dasar diharapkan bisa berfungsi sebagai:
- (1) peletak dasar perkembangan pribadi
anak untuk menjadi warga negara yang baik,
- (2) peletak dasar kemampuan dasar anak,
dan
- (3) penyelenggara pendidikan awal untuk
persiapan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu
pendidikan menengah. Kemampuan dasar utama yang diberikan kepada anak
sekolah dasar adalah kemampuan dasar yang membuat bisa berpikir kritis dan
imajinatif yang tercermin dalam modus kemampuan menulis, berhitung dan
membaca. Ketiga aspek kemampuan dasar tersebut merupakan kemampuan utama
yang dibutuhkan dalam abad informasi.
Ditinjau dari
komponennya, ada beberapa unsur atau elemen utama dalam organisasi sekolah
dasar. Unsur-unsur tersebut meliputi:
- Sumber daya manusia, yang mencakup
kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan siswa,
- Sumber daya material, yang mencakup
peralatan, bahan, dana, dan sarana prasarana lainnya,
- Atribut organisasi, yang mencakup
tujuan, ukuran, struktur tugas, jenjang jabatan, formalisasi, dan
peraturan organisasi,
- Iklim internal organisasi, yakni situasi
organisasi yang dirasakan personel dalam proses interaksi, dan (
- Lingkungan organisasi sekolah.
Ditinjau dari
karakteristiknya, sekolah dasar merupakan suatu sistem organisasi. Sebagai
suatu sistem organisasi, sekolah dasar bisa ditinjau dari dua sisi, yaitu sisi
struktur organisasi dan perilaku organisasi. Struktur organisasi mengacu pada
framework organisasi, yaitu tata pembagian tugas dan hubungan baik secara
vertikal, horizontal dan diagonal. Hal ini bisa mencakup spesifikasi jabatan,
pembagian tugas, garis perintah, peraturan organisasi, serta hierarki
kewenangan dan tanggung jawab. Perilaku organisasi mengacu pada aspek-aspek
tingkah laku manusia dalam organisasi. Organisasi sekolah dipandang sebagai
suatu sistem sosial, yang di dalamnya terjadi interaksi antar individu untuk
mencapai tujuan organisasi. Salah satu atribut yang banyak berkaitan dengan
interaksi perilaku individu dalam organisasi adalah budaya organisasi.
Budaya organisasi
adalah ikatan sosial yang mengikat anggota suatu organisasi secara bersama
dalam memberikan nilai-nilai, alat simbolis dan ide-ide sosial. Greenberg &
Baron (1995) menekankan budaya organisasi sebagai suatu kerangka kognitif yang
berisi sikap, nilai, norma, perilaku, dan harapan yang dimiliki anggota
organisasi. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan psikologis, Getzel dan
Guba mengemukakan bahwa perilaku individu dalam organisasi dipengaruhi oleh dua
dimensi, yaitu dimensi institusi yang dikenal dengan istilah nomothetic
dimension, dan dimensi individu yang dikenal dengan istilah idiographic
dimension (Lunenburg & Orstein, 2000). Ditinjau dari sisi institusi, setiap
anggota dituntut untuk bertindak sesuai dengan peranan dan harapan untuk
mencapai tujuan organisasi. Ditinjau dari sudut individu, setiap anggota
dituntut untuk bertindak sesuai dengan pribadi dan kebutuhannya, maupun
norma-norma institusi.
Bila diterapkan
dalam organisasi sekolah dasar, ada tiga komponen yang berkaitan dengan budaya
organisasi sekolah dasar, yaitu:
- (1) institusi atau lembaga yang perannya
dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi sekolah,
- (2) guru-guru sekolah dasar sebagai
individu yang memiliki kepribadian dan kebutuhan, baik kebutuhan
profesional maupun kebutuhan sosial, dan
- (3) interaksi dari kedua komponen
tersebut. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu mengintegrasikan kedua
komponen tersebut, yakni peranan, tuntutan dan harapan lembaga, dengan
kepribadian, dan kebutuhan guru, agar bisa mencapai tujuan organisasi
secara optimal.
Keberhasilan
organisasi sekolah banyak ditentukan keberhasilan kepala sekolah dalam
menjalankan peranan dan tugasnya. Peranan adalah seperangkat sikap dan perilaku
yang harus dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan tidak
hanya menunjukkan tugas dan hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan
wewenang dalam organisasi.
Ada banyak pandangan
yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar. Campbell, Corbally &
Nyshand (1983) mengemukakan tiga klasifikasi peranan kepala sekolah dasar,
yaitu:
- (1) peranan yang berkaitan dengan
hubungan personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbol
organisasi, leader atau pemimpin, dan liaison atau penghubung,
- (2) peranan yang berkaitan dengan
informasi, mencakup kepala sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan
spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan organisasi,
dan
- (3) peranan yang berkaitan dengan
pengambilan keputusan, yang mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur,
disturbance handler, penyedia segala sumber, dan negosiator.
Di sisi lain, Stoop
& Johnson (1967) mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar,
yaitu:
- (1) kepala sekolah sebagai business manager,
- (2) kepala sekolah sebagai pengelola
kantor,
- (3) kepala sekolah sebagai
administrator,
- (4) kepala sekolah sebagai pemimpin
profesional,
- (5) kepala sekolah sebagai
organisator,
- (6) kepala sekolah sebagai motivator
atau penggerak staf,
- (7) kepala sekolah sebagai
supervisor,
- (8) kepala sekolah sebagai konsultan
kurikulum,
- (9) kepala sekolah sebagai
pendidik,
- (10) kepala sekolah sebagai
psikolog,
- (11) kepala sekolah sebagai penguasa
sekolah,
- (12) kepala sekolah sebagai eksekutif
yang baik,
- (13) kepala sekolah sebagai petugas
hubungan sekolah dengan masyarakat, dan
- (14) kepala sekolah sebagai pemimpin
masyarakat.
Dari keempat belas
peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager,
pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional,
eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan
pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator
sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas
kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah.
Sergiovanni (1991)
membedakan tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi
administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas
bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir,
melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan
komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana,
fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang
garapan kepala sekolah dasar.
Di sisi lain, sesuai
dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, Kimbrough & Burkett (1990)
mengemukakan enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu mengelola pengajaran
dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan
lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi
dan struktur sekolah.
Berdasarkan landasan
teori tersebut, dapat digaris bawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar
dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan
tugas-tugas di bidang supervisi.
Tugas di bidang
administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan
bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan pengajaran,
kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah
masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu
mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen
organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas di bidang
supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan
guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan
bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi
belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan
hasil belajar siswa.
0 comments :
Post a Comment