22 POINT PENTING BERKAITAN DENGAN BEBERAPA PERUBAHAN YANG MENJADI SUBSTANSI UTAMA KURIKULUM 2013

Written By putrajunio on Monday, June 9, 2014 | 4:44 AM

Berbicara tentang substansi Kurikulum 2013 sebagai sebuah kurikulum baru yang akan diterapkan pada awal tahun pelajaran 2013-2014, secara umum bukanlah merupakan sebuah desain atau produk baru perangkat mata pelajaran atau program pendidikan bagi dunia pendidikan kita, dengan kata lain bahwa konsep yang ditawarkan oleh Kurikulum 2013,  pernah dan telah diterapkan pada Kurikulum pendahulunya seperti KBK/KTSP bahkan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Di Kurikulum KTSP bahkan kita disuguhi berbagai macam pendekatan dan metode pembelajaran mutakhir yang pada intinya pembelajaran yang berpusat pada siswa (Student center), misal pembelajaran konstruktivisme, Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning, Problem Based Learning, Pembelajaran Inkuiri, Pembelajaran kooperatif, dan lain sebagainya.

Kembali pembahasan tentang kurikulum 2013, berikut ini akan disajikan 22 point penting substansi utama Kurikulum 2013 di tingkat SMP berdasarkan draft Pengembangan Kurikulum 2013:
  1. Kompetensi lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Analisanya bahwa dalam draft kurikulum 2013, nampak jelas bahwa dari tiga domain pendidikan yang ada, secara tegas terlihat adanya penekanan perhatian terhadap peningkatan  proporsi 2 domain yang selama ini kurang berkembang dalam diri siswa yaitu domain afektif dan domain psikomotorik. Analisa ini sekaligus diperkuat pada cara pengetikan domain kognitif dalam draft bahan uji publik kurikulum 2013, yang sengaja diletakkan dibelakan kedua domain ini. Ini berarti bahwa kurikulum 2013 secara serius mengupayakan perubahan keseimbangan proporsi pengembangan ketiga domain tersebut dalam pembelajaran.
  2. Kedudukan mata pelajaran: Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
  3. Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10. Dalam hal ini mata pelajaran TIK, Muatan Lokal, dan “Pengembangan Diri” diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan lain. Sehingga tidak lagi ditemukan di struktur kurikulum 2013, sementara itu dimunculkan satu mata pelajaran baru dengan nama Prakarya.
  4. TIK menjadi media semua mata pelajaran. Hal ini menjelaskan bahwa mata pelajaran TIK sesungguhnya tidak “dilenyapkan” seperti kekhawatiran beberapa pihak, namun diintegrasikan pada setiap pelajaran pada saat setiap guru menyajikan pembelajarannya. Kendala yang bisa muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan guru dalam memanfaatkan ICT dan kekurangtersediaannya fasilitas ICT di sekolah.
  5. Mata pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes, Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.
  6. IPA dan IPS masing-masing tetap diajarkan secara terpadu. IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
  7. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
  8. Bahasa Inggris diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa
  9. Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
  10. Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Jumlah jam pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Hal ini diartikan bahwa beberapa mata pelajaran ditambahkan masing-masing 1 (satu) jam pelajaran perminggunya meliputi Pendidikan Agama menjadi 3 jam, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia menjadi 5 jam, Matematika menjadi 5 jam, Seni Budaya menjadi 3 jam, dan Penjasorkes menjadi 3 jam. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam memberikan proporsi yang seimbang antara kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam pembelajaran.
  11. Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
  12. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat dan guru bukan satu-satunya sumber belajar.
  13. Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
  14. Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Pertanyaanya, model daftar nilai dan Nilai Laporan Siswa (Raport) apakah turut berubah untuk mengakomodasi semua aspek penilaian autentik.
  15. Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
  16. Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
  17. Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
  18. Ektrakurikuler terdiri atas yaitu Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, Dll
  19. Domain Sikap meliputi  memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
  20. Domain Keterampilan meliputi: memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
  21. Domain Pengetahuan meliputi: memiliki pengetahuan  faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban  terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata
  22. Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) untuk semua mata pelajaran
Adapun di kemudian hari terjadi perubahan sebagai tindak lanjut dari diskusi dan masukan terhadap point-point tersebut maka informasi yang saya sampaikan sifatnya menyesuaikan dengan informasi teraktual. Semoga bermanfaat.



Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Ditulis Oleh : putrajunio ~ The Secret Blog

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul 22 POINT PENTING BERKAITAN DENGAN BEBERAPA PERUBAHAN YANG MENJADI SUBSTANSI UTAMA KURIKULUM 2013 yang ditulis oleh The Secret Blog yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 4:44 AM

0 comments :

Post a Comment

The Secret Blog © 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu