BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku, agama dan budaya menuntut setiap anggota masyarakat untuk hidup
berdampingan dan saling menghargai keberbedaan baik dalam masalah yang
berhubungan dengan intelektual maupun emosional. Perbedaan pandangan dalam
anggota masyarakat terhadap sebuah isu yang berkembang dipengaruhi antara lain
oleh pendidikan, cara berpikir, budaya dan kepentingan masing-masing individu.
Perbedaan ini harus disikapi dengan baik oleh masing – masing anggota
masyarakat tanpa harus memaksakan sikapnya kepada orang lain.
Didalam mayarakat yang demokratis terdapat beragam posisi
dengan menghargai isu dan kelompok yang mendukung posisi tersebut sehingga
dituntut untuk bernegosiasi. Sebuah kemajemukan merupakan hal penting dalam
sebuah masyarakat bebas dan berimplikasi pada perbedaan dalam masyarakat dan
sub-sub masyarakat yang salaing menghargai satu dengan lain dan memperbesar
komunikasi diantara mereka. Komunikasi yang baik dapat terjalin antara anggota
masyarakat, jika anggota masyarakat mampu mengambil sikap disertai argumentasi
yang rasional dan logis sehingga mampu mempertahankan konsistensi sikap yang
diambil.
B. Rumusan Masalah
Siswa sebagai anggota masyarakat dituntut mempunyai
kemampuan untuk menghargai perbedaan pandangan dan sikap pada sebuah isu yang
berkembang dalam masyarakat. Untuk kepentingan tersebut diperlukan sebuah model
pembelajaran dalam kelas untuk mendidik dan melatih siswa untuk mempertahankan
sikap dengan argumentasi yang cukup sehingga konsisten dalam mempertahankan
pendapat dan sikap tersebut. Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana diskripsi
model pembelajaran Penelitian Jurisprudensial, aplikasi model Penelitian
Jurisprudensial, analisis kritis penerapan dan kelebihan serta kekurangan model
Penelitian Jurisprudensial dalam pembelajaran.
C. Tujuan Penulisan
1. Memahami diskipsi model Penelitian Yuriprudensial melalui
sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dampak
instrusional dan dampak pengiring.
2. Mengaplikasikan model Penelitian Jurisprudensial dalam pembelajaran
3. Menganalisis kritis model Penelitian Jurisprudensial
2. Mengaplikasikan model Penelitian Jurisprudensial dalam pembelajaran
3. Menganalisis kritis model Penelitian Jurisprudensial
BAB II
PEMBAHASAN
Model Penelitian Jurisprudensial
Model Penelitian Jurisprudensial dipelopori oleh Donal
Oliver dan James P. Shaver dari Harvard yang didasari pada pemahaman bahwa
setiap orang berbeda pandangan dan prioritas satu sama lain dengan nilai sosial
saling berhadapan. Untuk memecahkan masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan
pandangan masyarakat, setiap anggota masyarakat dituntut untuk mampu berbicara
dan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan.
Pendidikan harus mampu menghasilkan individu yang mampu
mengatasi konflik perbedaan dalam berbagai hal. Model pembelajaran ini membantu
siswa untuk belajar berpikir sistematis tentang isu-isu sosial membantu siswa
berpartisipasi dalam mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial tersebut, sehingga
siswa peka terhadap permasalahan sosial, berani mengambil sikap, mempertahankan
sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Siswa juga dituntut
bisa menerima atau menghargai sikap orang lain yang mungkin berbeda dan
bertentangan dengan sikapnya.
Sebelum mengambil sikap siswa harus mempunyai pengetahuan
dibidang sejarah, sosiologi, ekonomi dan politik. Sehingga bidang kajian yang
tepat untuk model pembelajaran Penelitian Jurisprudensial adalah konflik
rasial, etnis, ideologi, keagamaan, keamanan, konflik antar golongan, ekonomi,
kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan keamanan nasional.
Sintakmatik
Model Penelitian Jurisprudensial memiliki enam tahap dalam
pembelajaran (Joyce dan Weil, 1986) yaitu:
1. Pengenalan terhadap kasus
a. Guru memperkenalkan kasus kepada siswa atau isu terbaru dengan bercerita, memutar film atau menggambarkan kejadian hangat yang terjadi dalam masyarakat.
b. Guru mengkaji ulang data yang menggambarkan kasus.
1. Pengenalan terhadap kasus
a. Guru memperkenalkan kasus kepada siswa atau isu terbaru dengan bercerita, memutar film atau menggambarkan kejadian hangat yang terjadi dalam masyarakat.
b. Guru mengkaji ulang data yang menggambarkan kasus.
2. Mengidentifikasi kasus
Siswa memsisntesis fakta kedalam isu yang dihadapi, mengaitkan dengan isu umum dan mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat.
Siswa memsisntesis fakta kedalam isu yang dihadapi, mengaitkan dengan isu umum dan mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat.
3. Menetapkan posisi
Siswa diminta untuk mengambil posisi mengenai isu tersebut dan menyatakan sikap menerima atau menolak.
Siswa diminta untuk mengambil posisi mengenai isu tersebut dan menyatakan sikap menerima atau menolak.
4. Mengeksplorasi contoh dan argumentasi terhadap sikap
Siswa diminta menggali lebih dalam sikapnya dengan meneksplorasi contoh dengan memberikan argumen logis dan rasional. Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan konfrontatif kepada siswa tentang sikapnya. Siswa diuji konsistensi sikapnya dengan mempertahankan sikap dengan argumennya.
Siswa diminta menggali lebih dalam sikapnya dengan meneksplorasi contoh dengan memberikan argumen logis dan rasional. Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan konfrontatif kepada siswa tentang sikapnya. Siswa diuji konsistensi sikapnya dengan mempertahankan sikap dengan argumennya.
5. Menguji posisi
Jika argumen kuat, logis dan rasional maka siswa akan mempertahankan sikapnya (konsisten) dan posisi siswa dapat berubah (inkonsisten) jika argumen tidak kuat.
Jika argumen kuat, logis dan rasional maka siswa akan mempertahankan sikapnya (konsisten) dan posisi siswa dapat berubah (inkonsisten) jika argumen tidak kuat.
6. Menguju asumsi
Guru mendiskusikan apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung sikap relevan atau valid.
Guru mendiskusikan apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung sikap relevan atau valid.
Sistem Sosial
Kerangka kerja Jurisprudensial dibangun dengan asumsi akan ada dialog hangat, membuat situasi kurang dan lebih demokratis dengan pandangan kritis masing-masing dan pemikiran yang setara dan juga subjek sama-sama teliti. Iklim sosial akan terjadi untuk analisis kritis terhadap nilai yang hanya mungkin terbuka. Disinilah peran guru untuk menekankan jalannya dialog dengan enam operasional yang memeinkan peran memimpin dan bertanggungjawab menjadikan debat solid dan isu dieksplorasi secara baik.
Kerangka kerja Jurisprudensial dibangun dengan asumsi akan ada dialog hangat, membuat situasi kurang dan lebih demokratis dengan pandangan kritis masing-masing dan pemikiran yang setara dan juga subjek sama-sama teliti. Iklim sosial akan terjadi untuk analisis kritis terhadap nilai yang hanya mungkin terbuka. Disinilah peran guru untuk menekankan jalannya dialog dengan enam operasional yang memeinkan peran memimpin dan bertanggungjawab menjadikan debat solid dan isu dieksplorasi secara baik.
Prinsip Reaksi
Guru menjamin iklim intelektual dalam diskusi sehingga semua pandangan yang diungkapkan siswa dihormati oleh siswa lain. Guru memelihara kekuatan intelektual dalam debat secara kontinu yang menekankan pada enam langkah kerangka Jurisprudensial.
Guru menjamin iklim intelektual dalam diskusi sehingga semua pandangan yang diungkapkan siswa dihormati oleh siswa lain. Guru memelihara kekuatan intelektual dalam debat secara kontinu yang menekankan pada enam langkah kerangka Jurisprudensial.
Sistem Pendukung
Dua jenis pendukung diperlukan dalam model pembelajaran Jurisprudensial. Guru meminta siswa untuk mengidentifikasi informasi yang difokuskan pada situasi masalah. Akses lain mengkondisikan siswa belajar nilai dan memiliki identifikasi etika dan posisi hukum yang dapat dibawa untuk mendukung dalam diskusi.
Dua jenis pendukung diperlukan dalam model pembelajaran Jurisprudensial. Guru meminta siswa untuk mengidentifikasi informasi yang difokuskan pada situasi masalah. Akses lain mengkondisikan siswa belajar nilai dan memiliki identifikasi etika dan posisi hukum yang dapat dibawa untuk mendukung dalam diskusi.
Dampak Instruksional dan Pengiring
Model pembelajaran Jurisprudensial dirancang untuk mengajarkan secara langsung, Komitmen terhadap peranan orang lain dan kemampuan untuk berdialog. Secara tidak langsung mempunyai kemampuan menganalisis isu-isu sosial, menghargai pluralisme, memahami fakta-fakta masalah sosial dan kemampuan berpartisipasi dan kesediaan melakukan tindakan sosial.
Model pembelajaran Jurisprudensial dirancang untuk mengajarkan secara langsung, Komitmen terhadap peranan orang lain dan kemampuan untuk berdialog. Secara tidak langsung mempunyai kemampuan menganalisis isu-isu sosial, menghargai pluralisme, memahami fakta-fakta masalah sosial dan kemampuan berpartisipasi dan kesediaan melakukan tindakan sosial.
Analisis Kritis
Model Penelitian Jurisprudensial menuntut guru agar kreatif dan inovatif terhadap isu yang berkembang dalam masyarakat dan mengaitkannya kedalam proses belajar. Seseorang guru harus menggali wawasan yang cukup dan mengambil posisi terlebih dahulu dengan argumentasi yang cukup. Pada saat dikelas dia akan mudah memberikan pertanyaan konfrontatif begitu posisi siswa telah ditetapkan.
Model Penelitian Jurisprudensial menuntut guru agar kreatif dan inovatif terhadap isu yang berkembang dalam masyarakat dan mengaitkannya kedalam proses belajar. Seseorang guru harus menggali wawasan yang cukup dan mengambil posisi terlebih dahulu dengan argumentasi yang cukup. Pada saat dikelas dia akan mudah memberikan pertanyaan konfrontatif begitu posisi siswa telah ditetapkan.
Seorang guru seharusnya mempersiapkan pertanyaan konfrotatif
sesuai dengan isu yang akan didialogkan dalam kelas sehingga dialog terjadi
secara alami dan tidak terkesan kaku. Strategi belajar ini menuntut dialog
interaktif antara guru dengan siswa untuk mengeksplorasi ranah publik yang
kontroversial sehingga dimungkinkan terjadi dialog hangat yang bisa mengarah ke
debat kusir. Disinilah peran guru dituntut untuk mengembangkan iklim
intelektual dalam debat.
Untuk mengubah model pembelajaran dari ceramah yang tidak menuntut keaktifan
siswa ke model Jurisprudensial yang menuntut siswa aktif, akan menyulitkan guru
pada awalnya karena tidak biasa dalam menyusun persiapan dan tindakan di kelas.
Siswa juga sulit mengutarakan pendapat pada awalnya, dan akan menjadi kebiasaan
berpendapat jika diterapkan setiap kali berkembang isu hangat didalam proses
belajar.
Kelebihan model Penelitian Jurisprudensial
1. Memotivasi siswa untuk aktif menganalisis sebuah kasus sehingga tidak mudah menentukan sikap dan menyimpulkan tanpa dasar.
2. Memotivasi siswa untuk berdebat secara aktif dan memberi argumen logis dan rasional, sehingga meningkatkan kemampuan verbal siswa.
3. Mengembangkan keterbukaan dan menghargai perbedaan pendapat.
4. Mengembangkan pengetahuan dan wawasan siswa tentang sebuah kasus.
5. Banyak isu sosial yang berkembang dalam masyarakat sehingga model ini mudah diterapkan untuk setiap kompetensi dasar.
1. Memotivasi siswa untuk aktif menganalisis sebuah kasus sehingga tidak mudah menentukan sikap dan menyimpulkan tanpa dasar.
2. Memotivasi siswa untuk berdebat secara aktif dan memberi argumen logis dan rasional, sehingga meningkatkan kemampuan verbal siswa.
3. Mengembangkan keterbukaan dan menghargai perbedaan pendapat.
4. Mengembangkan pengetahuan dan wawasan siswa tentang sebuah kasus.
5. Banyak isu sosial yang berkembang dalam masyarakat sehingga model ini mudah diterapkan untuk setiap kompetensi dasar.
Kelemahan model Penelitian Jurisprudensial
1. Membutuhkan implementasi yang cukup lama karena perubahan metode pembelajaran sebelumnya yang tidak menuntut keaktifan siswa.
2. Sulit untuk mengarahkan argumentasi siswa pada awalnya karena tidak semua siswa mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi debat kusir.
1. Membutuhkan implementasi yang cukup lama karena perubahan metode pembelajaran sebelumnya yang tidak menuntut keaktifan siswa.
2. Sulit untuk mengarahkan argumentasi siswa pada awalnya karena tidak semua siswa mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi debat kusir.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Karakteristik Model Penelitian Jurisprudensial adalah
memiliki sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung dan
dampak intruksional dan pengiring.
2. Dibutuhkan wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk menganalisis isu baik oleh guru maupun siswa.
3. Dibutuhkan kreatifitas guru dalam membuat perencanaan dan tindakan dalam kelas
4. Model Penelitian Jurisprudensial memotivasi siswa untuk aktif, berani berdialog, berpendapat, bersikap, menganalisis sikap, berargumentasi dan menghargai perbedaan pendapat.
2. Dibutuhkan wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk menganalisis isu baik oleh guru maupun siswa.
3. Dibutuhkan kreatifitas guru dalam membuat perencanaan dan tindakan dalam kelas
4. Model Penelitian Jurisprudensial memotivasi siswa untuk aktif, berani berdialog, berpendapat, bersikap, menganalisis sikap, berargumentasi dan menghargai perbedaan pendapat.
0 comments :
Post a Comment