Sekarang timbul pertanyaan
apakah kurikulum 2013 ada perubahan pandangan tentang tujuan pendidikan
seni ? Seperti yang kita pada kurikulum 2013, terdapat mata pelajaran
yang salah satunya adalah mata pelajaran Pendidikan Seni Budaya dan Prakarya.
Uraian mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya ini terdiri dari bahan
ajaran pendidikan seni rupa, seni musik, seni tari, seni teater dan
prakarya..
Penulis melihat bahwa trend yang muncul dalam pendidikan seni di abad ke 21 ini sebenarnya banyak dipengaruhi oleh suasana masyarakat global, terutama oleh kepentingan sosial, ekonomi, khususnya bidang industri yang melihat seni dan budaya sebagai modal budaya bangsa dan industri kreatif, oleh karena itu sudut pandang ketiga (kepentingan) sosial mulai dilirik oleh bidang pendidikan seni sebagai faktor penting dengan memperkuat aspek yang kedua (fungsi pendidikan seni sebagai ilmu seni yang harus dipelajari). Disamping itu dengan berkembangnya pengetahuan tentang sosiologi dan antropologi seni, seni tidak lagi dilihat sebagai fenomena perkembangan individual semata tetapi juga perkembangan yang terdapat dalam sosial.
Mungkin karena menyadari adanya kekurangan pada kurikulum 2006, maka kurikulum pendidikan seni budaya 2013 terlihat agak berbeda dengan kurikulum sebelumnya, sebab kurikulum ini melihat hasil ketrampilan hanya sebagai bagian dari aspek yang akan dinilai dari kegiatan siswa (tugas, portofolio, produk dan observasi), dan bukan sebagai tujuan pembelajaran.
Tugas.
|
• contoh: Membuat karya tulis tentang jenis-jenis karya seni rupa dua dimensi
|
Observasi
|
• Format pengamatan skala sikap
|
Portofolio
|
• Contoh: Membuat sketsa dari obyek mahluk hidup dan benda mati
|
Produk
|
• Contoh: Gambar atau lukisan dengan obyek-obyek yang berbeda
|
Tujuan pembelajaran seni lebih menekankan pengembangan pengetahuan (sains
seni) seperti mengamati, menanyakan, mengeksploirasi, mengasosiasi,
mengkomunikasi (kurikulum 2013). Seperti daftar di bawah ini (dan
contohnya)
Mengamati.
|
· Melihat karya seni rupa dua dimensi, melalui media cetak (buku, majalah, brosur, dsb.), internet dan kegiatan, pameran
|
· Mengamati proses pembuatan karya seni rupa dua dimensi
|
Menanyakan
|
· Menanyakan tentang konsep seni rupa dua dimensi yang ada dan berkembang
|
· Menanyakan langkah-langkah membuat karya seni rupa dua dimensi
|
Mengeksplorasi
|
· Mengumpulkan informasi tentang jenis, simbol dan nilai estetis dalam konsep seni rupa.
|
· Bereksperimen dengan beragam mediadan teknik dalam membuat karya seni rupa dua dimensi
|
Mengasosiasi
|
·Membandingkan
karya sendiri dengan karya orang lain, mengenai: bahan, media, jenis,
simbol, teknik dan estetika yang terkandung di dalamnya
|
· menghubungkan data-data yang diperoleh dengan kegiatan berkarya
|
Mengkomunikasikan
|
· membuat karya seni rupa dua dimensi
|
· menyampaikan hasil pengumpulan dan simpulan informasi yang diperoleh
|
· mempertanggung jawabkan secara lisan atau tulisan mengenai karya seni rupa dua dimensi
|
Seperti yang diketahui pula bahwa mapel Seni Budaya ini pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya, karena
seni adalah salah satu dari berbagai unsur budaya. Dengan pernyataan
ini timbul pertanyaan apakah posisinya masih sebagai posisi transmisi,
ketimbang posisi transaksi dan transformasi sesuai dengan teori Miller
dan Seller ?. Walaupun statemen ini dapat membuka perdebatan namun
terdapat premis bahwa hanya guru yang memahami ilmu seni dan budaya
secara baiklah yang seyogyanya mampu mewariskan nilai-nilai budaya
yang dimaksud kepada murid.
Sebagai materi
pembelajaran, mata pelajaran Seni dan Budaya perlu di pahami guru,
seperti bagaimana arah yang tepat untuk mendidik dan membentuk karakter anak.
Arah atau pendekatan seni baik itu seni rupa, seni musik, seni tari
ataupun seni teater, secara umum dapat dipilah menjadi dua pendekatan,
yaitu: (1) seni dalam pendidikan dan (2) pendidikan melalui seni.
Pertama, seni dalam pendidikan. Secara hakiki materi seni penting
diberikan kepada anak. Maksudnya adalah, keahlian melukis, menggambar,
menyanyi, menari, memainkan musik dan keterampilan lainnya perlu
ditanamkan kepada anak dalam rangka pengembangan kesenian dan pelestarian kesenian.
Seni dalam pendidikan ini sejalan dengan konsep pendidikan yaitu
sebagai proses pembudayaan yang dilakukan dengan upaya mewariskan atau
menanamkan nilai-nilai dari generasi tua kepada generasi berikutnya.
Oleh sebab itu, seni dalam pendidikan merupakan upaya pendidik seni dan
juga lembaga yang menaungi kita untuk mewariskan, melestarikan, dan
mengembangkan berbagai jenis kesenian yang ada baik lokal maupun
mancanegara. Dari pengamatan
penulis terhadap kurikulum seni budaya (2013), sudah ada perubahan yang
sangat bermakna seperti yang terurai dibawah ini.
(1) Kompetensi Inti (KI) terdiri dari 4 kompetensi
(2) Kompetensi Dasar (KD)
(3) Materi Pokok di Tingkat SMP
- Di tingkat SMP (kelas 7): objek seni budaya sudah ditentukan misalnya a) mempelajari ragam hias lokal, b) mempelajari aplikasinya pada karya budaya tekstil dan kayu, dengan mempelajari ragam hiasnya
- Di tingkat Ditingkat SMP (kelas 8) mempelajari jenis-jenis menggambar seperti a) menggambar model dengan beragam teknik dan bahan, b) menggambar illustrasi baik manual maupun digital, c) mengaplikasikan teknik menggambar ini kepada objek ragam hias budaya tekstil dan kayu
- Di tingkat SMP (kelas 9) mempelajari (a) seni lukis dan (b) seni patung, (c) seni grafis serta (d) memamerkannya.
- Di tingkat SMA (kelas 10) antara lain mempelajari (a) bahan, media, jenis, simbol, nilai estetika dan teknik dalam proses berkarya seni rupa dua dimensi, (b) bahan, media, jenis, simbol, nilai estetika dan teknik dalam proses berkarya seni rupa tiga dimensi, c) Prosedur dan tatacara menyelenggarakan kegiatan pameran karya seni rupa (d) jenis, simbol dan nilai estetik dalam kritik karya seni rupa.
- Di tingkat SMA (kelas 11) antara lain mempelajari (a) bahan, media, jenis, simbol, nilai estetika dan teknik dalam proses berkarya seni rupa dua dimensi, (b) bahan, media, jenis, simbol, nilai estetika dan teknik dalam proses berkarya seni rupa tiga dimensi, c) Prosedur dan tatacara menyelenggarakan kegiatan pameran karya seni rupa, (d) jenis, simbol dan nilai estetik dalam kritik karya seni rupa.
- Di tingkat SMA (kelas 12) antara lain mempelajari (a) bahan, media, jenis, simbol, nilai estetika dan teknik dalam proses berkarya seni rupa dua dimensi, (b) bahan, media, jenis, simbol, nilai estetika dan teknik dalam proses berkarya seni rupa tiga dimensi, c) Prosedur dan tatacara menyelenggarakan kegiatan pameran karya seni rupa, (d) jenis, simbol dan nilai estetik dalam kritik karya seni rupa.
(4) Pembelajaran. Kegiatan
pembelajaran juga sudah terperinci dengan kegiatan 1) Mengamati, 2)
Menanyakan, 3) Mengeksploirasi, 4) Mengasosiasi, dan 5) Mengkomunikasi
(5) Penilaian terdiri
dari terdiri dari empat aspek: 1) Penugasan, 2) Observasi, 3)
Portofolio, 4) Produk yang objeknya berbeda-beda di setiap tingkat
(6) Sumber belajar, juga
sudah sangat baik yaitu: 1) Buku paket seni Budaya, 2) buku-buku lain
yang relevan, 3) Informasi melalui Internet, 4) Pameran karya seni rupa
(mungkin termasuk pameran yang ada dimuseum, 5) Sumber lain yang relevan
disesuaikan dengan kondisi setempat.
Dapat disimpulkan bahwa
pembelajaran seni rupa ditingkat SMP dan SMA (2013) ini sudah mirip
dengan pembelajaran seni yang berfokus kepada ilmu seni rupa namun (1)
masih tidak nampak apakah materi yang dipelajari itu dihubungkan dengan
sejarah dan budaya atau yang terkait dengan seni dan budaya (2)
kurikulum ini belum tidak mempelajari elemen dasar seni sebagai dasar
untuk analisis karya seni berdasarkan budaya (karakteristik budayanya).
0 comments :
Post a Comment