Assalamualaikum Warahmatullahi Wabbarakatuh.
Selamat pagi menjelang siang,,,implementasi Kurikulum 2013
sampai detik ini menjadi topik perbincangan yang beguti hangat di kalangan guru
baik ditingkat SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMA. Banyak hal yang menarik dari Kurikulum
2013 yang selalu dibahas mulai dari tentang Administrasinya (RPP dan Silabus),
Metode dan Pendekatan Scientificnya, masalah Buku pegangan Guru dan siswanya
dan sampai pada tugas dan peranan guru dalam menerapkan Kurikulum 2013 di
Sekolah masing-masing.
Ada istilah-istilah baru yang kita temukan dalam
Kurikulum 2013 yaitu tentang Peminatan, Lintas Minat dan Pendalaman Minat,
berkaitan dengan hal tersebut ada yang menarik yaitu tentang peran guru BK
dalam hal mengarahkan dan membantu siswa dalam memilih jurusan yang sesuai
dengan minatnya masing-masing. Untuk lebih jelasnya berikut kutipan informasi
yang disampaikan oleh Prof Dr Sugiyo Msi yang berkaitan dengan poeran guru BK
dalam menentukan Minat siswa.
Peranan guru Bimbingan Konseling (BK) dalam implementasi
Kurikulum 2013 sangat diperlukan oleh peserta didik, terutama saat siswa
menentukan peminatan. Guru BK harus mampu memfasilitasi siswa agar menemukan
bidang, jurusan, serta karier yang sesuai minat dan potensinya. Pilihan yang
tepat akan membantu siswa mencapai perkembangan optimum.
Prof Dr Sugiyo MSi mengatakan itu saat memberi penjelasan
tentang implementasi bimbingan konseling dalam Kurikulum 2013 kepada 70 guru BK
SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Purbalingga, Rabu (4/6) di SMA Negeri 1 Bukateja,
Purbalingga. Hadir pula Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Dra
Nanik Indriyati.
Kehadiran Prof Dr Sugiyo MSi merupakan bagian dari Program
Profesor dan Doktor Go to School Unnes untuk mengawal Implementasi Kurikulum
2013.
“Dulu image guru BK tugasnya memarahi siswa, namun
sebetulnya guru BK itu sangat mulia yakni membimbing siswa supaya terarah. Kini
dalam implementasi kurikulum 2013 tugas guru BK berkolaborasi dengan guru mata
pelajaran dan orang tua,” katanya.
Prof Sugiyo juga mengemukakan, pelaksanaan implementasi
kurikulum 2013 dapat menimbulkan masalah besar bagi peserta didik SMA, SMK, dan
MA yang tidak mampu menentukan pilihan peminatan secara tepat. Dampaknya
peserta didik kesulitan belajar dan kecenderungan gagal dalam belajar. Oleh
karena itu, guru BK sangat berperan dalam pemilihan peminatan.
Peminatan itu, kata Prof Sugiyo merupakan proses yang
berkesinambungan, harus berpijak pada kaidah-kaidah dasar yang secara eksplisit
dan implisit, terkandung dalam kurikulum. Penetapan peminatan peserta didik
hendaknya sesuai dengan potensi diri, minat, dan
kecenderungan pilihan peserta didik, supaya proses serta
hasil belajar baik.
Pria kelahiran Yogyakarta 11 April 1952 itu mengemukakan,
pelayanan peminatan pada peserta didik membantu dalam memilih dan menetapkan
mata pelajaran yang diikuti, memahami dan memilih arah pengembangan karir,
menyiapkan diri, serta memilih pendidikan lanjutan sampai ke jenjang perguruan
tinggi sesuai dengan potensi dirinya.
Prof Sugiyo yang juga Ketua program studi Manajemen
Pendidikan S2/S3 Pascasarjana mengatakan, pemilihan peminatan kelompok mata
pelajaran di SMA/MA berdasarkan nilai rapor SMP/MTs, nilai ujian nasional
SMP/MTs, rekomendasi guru BK di SMP/MTs, hasil tes penempatan ketika mendaftar
di SMA/MA, dan tes bakat minat oleh psikolog/konselor.
Pada semester kedua di Kelas X, seorang peserta didik masih
mungkin mengubah Kelompok peminatan, berdasarkan hasil pembelajaran di semester
pertama dan rekomendasi guru BK. Dalam menentukan peminatan guru BK bekerja
sama dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali
kelas, dan orang tua, tegas Prof Sugiyo.
“Apabila terjadi kesulitan atau ketidakcocokan antara
pilihan peserta didik dengan orang tua (anak memilih IPS sedangkan porang tua
harus IPA), maka peserta didik dan orang tua dapat berkonsultasi dengan guru
BK/Konselor,” kata profesor psikologi pendidikan dan bimbingan itu.
Sekian dan semoga informasi ini menambah wawasan kita dalam
memahami Kurikulum 2013.
0 comments :
Post a Comment