PIHAK YANG JUAL BELIKAN BUKU KURIKULUM 2013 AKAN DITINDAK TEGAS

Written By putrajunio on Saturday, November 8, 2014 | 4:09 PM

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat pagi dan selamat berakhir pekan

Berita pagi ini diawali dengan Kurikulum 2013

Buku Kurikulum 2013 yang tak habisnya diperbincangkan masih menjadi topik terhangat di berbagai media. Masalah keterlambatanya sampai dengan kelanjutanya setelah terjadinya pergantian Mentri Pendidikan Kabinet Kerja baru-baru ini.

Sebagaimana berita yang admin kutip dari republikan online bahwa  Anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta sekolah di daerah itu tidak menjual buku kurikulum 2013 (K13) kepada siswanya.

"Buku K13 dibagikan pada sekolah secara gratis kepada siswa dan tidak ada istilah diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi," kata Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung di Palangka Raya, Sabtu (8/11).

Dia mengatakan, akan mendatangi sekolah jika menerima laporan dari orang tua siswa bahwa buku K13 diperjualbelikan.

"Saya minta kepada orang tua siswa bisa melaporkan dinas pendidikan setempat apabila ada oknum guru yang berani memperjualbelikan buku K13 tersebut," kata politikus PDIP itu.

Nenie juga berharap peran kontrol dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bisa lebih maksimal.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya, Norma Hikmah mengatakan, masih banyak sekolah yang belum menerima buku pelajaran untuk K13.

"Saya berharap, setibanya buku K13 bisa langsung di antar ke setiap sekolah-sekolah yang di Kota Palangka Raya tanpa harus menunggu lama lagi," katanya.

Dia menegaskan, apabila ada salah satu guru di setiap sekolah yang ada di daerah tersebut berani memperjualbelikan buku K13, maka tidak akan segan menindak dengan tegas.

Menurut dia, karena jumlah buku yang akan dibagikan ke siswa kemungkinan kurang, boleh digandakan dengan cara di fotokopi. Itu pun biayanya diambil dari bantuan operasional sekolah (BOS), bukan dibebankan kepada siswa.

Namun, lanjutnya, pengecualian jika siswa itu yang meminta sendiri mengeluarkan biaya untuk menggadakan buku K13.

"Sebelum itu sekolah yang harus mengupayakan menutupi kekurangan jumlah buku dengan cara difotokopi untuk siswanya," ujar Norma (sumber : republika online)

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Ditulis Oleh : putrajunio ~ The Secret Blog

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul PIHAK YANG JUAL BELIKAN BUKU KURIKULUM 2013 AKAN DITINDAK TEGAS yang ditulis oleh The Secret Blog yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 4:09 PM

0 comments :

Post a Comment

The Secret Blog © 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu