ARTIKEL TENTANG PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN OPINI PUBLIK DALAM MASYARAKAT

Written By putrajunio on Sunday, April 20, 2014 | 4:19 AM


           Sebelum membahas lebih dalam mengenai opini publik, penulis akan membasa mengenai definisi opini publik terlebih dahulu. Dari berbagai referensi mengenai opini publik, ternyata banyaknya definisi mengenai opini publik sebanyak jumlah penulis tentang opini publik itu sendiri. 
 
Kata opini publik terdiri atas dua unsur, yaitu kata opini dan publik. Secara sederhana, opini adalah pendapat, gagasan, atau ide yang dikemukan manusia atas suatu kejadian atau peristiwa yang dia lihat atau ketahui, sedangkan pengertian publik secara umum adalah sekelompok individu dalam jumlah besar, sedangkan dari beberapa pakar dapat diperoleh beberapa pengertian sebagai berikut:

1.    Publik adalah sejumlah orang yang bersatu dalam satu ikatan dan mempunyai pendirian sama terhadap suatu permasalahan sosial (Emery Bogardus).
2.    Publik adalah sekelompok orang yang (1) dihadapkan pada suatu permasalahan, (2) berbagi pendapat mengenai cara pemecahan persoalan tersebut, (3) terlibat dalam diskusi mengenai persoalan itu (Herbert Blumer).

Kemudian ketika kata opini dan publik disatukan membentuk istilah opini publik, pada dasarnya bermakna sebagai opini yang berkembang karena pengaruh pemberitaan dari media massa. Menurut Machiavelli yang pertama kali menggunakan istilah opini publik atau disebut juga sebagai pendapat umum, dalam buku Discourses, dia menyatakan bahwa orang yang bijaksana tidak akan mengabaikan pendapat umum mengenai soal-soal tertentu, seperti pendistribusian jabatan dan kenaikan pangkat. Namun, seperti kebanyakan penulis, ia kemudian menganggap bahwa istilah tersebut sudah cukup dikenal dan dimengerti sehingga tidak perlu didefinisikan.

            Kemudian pendapat selanjutnya mengenai pendapat umum atau opini publik diutarakan oleh James Madison. James Madison menulis bahwa pendapat umum atau opini publik adalah kedaulatan yang nyata (real sovereign) dalam setiap negara merdeka, bukan karena pimpinannya dapat mengetahui atau mengikuti setiap mayoritas, tetapi karena pendapat massa menetapkan batasan yang tak dapat dilampaui para pembuat kebijakan (policymakers) yang bertanggung jawab. Madison juga segera melihat bahwa partai politik yang longgar dan bersifat terpusat dapat menghimpun – “mengagregasikan” – berbagai pendapat dan karenanya memberikan sarana utama untuk menjaga agar para pemimpin tetap dalam batas yang dapat diterima publik.

            Namun, studi modern tentang pendapat umum kemungkinan telah dimulai sejak diterbitkannya Public Opinion and Popular Government karya A. Lawrence Loweel tahun 1919 dan Public Opinion karya Walter Lippman pada tahun 1922. Para penulis tahun 1920-an dan 1930-an, dengan mengandalkan konsep-konsep dan bahan-bahan yang baru diorganisasi yang dikemukakan oleh para psikolog dan sosiolog, telah mengembangkan cukup banyak teori dan hipotesis. Kuliah pendapat umum diberikan di berbagai universitas di Amerika oleh para ilmuwan politik, sosiolog, psikolog social, dan para wartawan.

            Kemudian pendapat pakar lainnya, Leonard W. Doob dalam buku Public Opinion and Propaganda menyebutkan bahwa pendapat umum mengacu pada sikap rakyat tentang suatu isu jika mereka adalah anggota dari kelompok sosial yang sama.  David Truman menyatakan, pendapat umum terdiri atas pendapat sekelompok individu yang bersama-sama membentuk masyarakat yang sedang mereka diskusikan. Hal itu tidak mencakup semua pendapat individu, tetapi hanya yang berhubungan dengan isu atau keadaan yanga menentukan mereka sebagai suatu masyarakat. Dengan demikian, berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat ditarik suatu pemahaman umum bahwa opini publik adalah kompleks preferensi yang dinyatakan sejumlah orang tertentu mengenai isu yang menyangkut kepentingan umum (Bernard Hennessy, 1981).

            Kini perkembangan opini publik yang cukup relevan jika dikaitkan dengan problematika di Indonesia saat ini adalah mengenai kasus “Cicak vs. Buaya” yang sempat menarik perhatian masyarakat luas. Perseteruan antara Kapolri, dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang diberitakan di berbagai media massa akhirnya membentuk opini publik di tengah masyarakat. Berbagai rentetan peristiwa antara “Cicak vs. Buaya” yang cukup kompleks kemudian diberitakan secara luas dan menyeluruh oleh media massa (cetak dan elektronik). Rentetan peristiwa itu kemudian diikuti oleh opini-opini yang dibangun berdasarkan fakta-fakta yang berasal dari opini narasumber. Ketika kemudian opini-opini tersebut diberitakan oleh media massa dan pengaruhnya juga sampai ke pembaca, penonton atau pendengarnya maka inilah yang disebut dengan public opinion (opini publik).

            Opini publik ini menjadi opini yang berkembang karena pengaruh pemberitaan dari media massa, meskipun ada juga opini publik yang bisa dibangun bukan dari media massa, tapi media massa mempunyai kekuatan untuk memperkuat dan mempercepat tersebarnya sebuah opini. Dalam hal ini opini publik bisa disebabkan oleh dua hal, direncanakan (planned opinion) dan tidak direncanakan (unplanned opinion). Opini publik yang direncanakan dikemukakan karena memang ada sebuah rencana tertentu yang disebarkan media massa agar menjadi opini publik. Ia mempunyai organisasi, kinerja dan target yang jelas. Misalnya, opini yang sengaja dibuat oleh elite politik tertentu bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Ide ini dikemukakan di media massa secara gencar dengan perencanaan matang. Sementara itu, opini publik yang tidak direncanakan muncul dengan sendirinya tanpa rekayasa. Media hanya sekadar memuat sebuah peristiwa yang terjadi, kemudian diperbincangkan di tengah masyarakat. Dalam posisi ini, media massa hanya mengagendakan sebuah peristiwa dan memberitakannya. Peristiwa atau kasus yang dibahas di media kemudian menjadi pembicaraan publik karena publik menganggap isu itu penting untuk diperbincangkan. Karena menjadi pembicaraan di masyarakat, media massa kemudian memberi penekanan tertentu atas sebuah isu dan akhirnya ia pun menjadi opini publik.

            Melihat apa yang terjadi dengan kasus “Cicak vs. Buaya” sehingga menghasilkan dukungan yang besar dari publik kepada KPK, dapat kita lihat bahwa efek dari opini publik yang merupakan pengaruh dari media massa sangat luar biasa. Namun, sesungguhnya proses terjadinya opini publik bukanlah suatu proses yang singkat. Kemunculan opini publik di tengah masyarakat melalui berbagai proses yang tidak mudah. Ferdinand Tonnies (Nurudin, 2001: 56 – 57) dalam bukunya Die Offentlichen Meinung pernah mengungkapkan bahwa opini publik terbentuk melalui tiga tahapan; pertama, die luftartigen position. Pada tahap ini, opini publik masih semerawut seperti angin ribut. Masing-masing pihak mengemukakan pendapatnya berdasarkan pengetahuan, kepentingan, pengalaman dan faktor lain untuk mendukung opini yang diciptakannya.

            Kedua, die fleissigen position. Pada tahap ini, opini publik sudah menunjukkan ke arah pembicaraan lebih jelas dan bisa dianggap bahwa pendapat-pendapat tersebut mulai mengumpul ke arah tertentu secara jelas. Artinya, sudah mengarah, mana opini mayoritas yang akan mendominasi dan mana opini minoritas yang akan tenggelam. Ketiga, die festigen position. Pada tahap ketiga ini, opini publik telah menunjukkan bahwa pembicaraan dan diskusi telah mantap dan suatu pendapat telah terbentuk dan siap untuk dinyatakan. Dengan kata lain, siap untuk diyakini kebenarannya setelah melalui perdebatan dan perbedaan pendapat yang tajam sebelumnya.

            Kemudian, setelah suatu opini publik tercipta di tengah masyarakat tentu menghasilkan efek tertentu bagi masyarakat tersebut. Di era reformasi saat ini atau dapat dikatakan sebagai era serba “kebebasan”, setiap orang menuntut segala macam kebebasan yang bisa didapat. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi pun terkadang tanpa disadari berlaku menuntut segala kebebasan, dalam hal ini adalah kebebasan mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi. Setelah mendapatkan berita, pers kemudian meletakkan segala macam informasi yang didapat di dalam media. Media kemudian disebarkan dan dikonsumsi oleh publik. Akhirnya segala hal yang ada di media mengatur segala bentuk pandangan dan pemikiran publik mengenai suatu persistiwa atau kasus tertentu. Media pun secara tidak disadari memberitakan hal-hal seperti apa yang memang diinginkan oleh publik.

            Sebagai perumpamaan, dalam dunia pemasaran (marketing), Seth Godin dalam bukunya yang berjudul All Marketers Are Liars mengatakan bahwa fungsi marketers adalah menceritakan apa yang sebenarnya ingin didengar oleh konsumen, dan bukan sebaliknya, yaitu mempersuasi konsumennya seperti yang selama ini dibayangkan. Begitu pula dengan pembentukan opini publik. Pembentukan opini publik melalui media di dalam banyak hal juga tidak jauh berbeda. Media memang mendidik masyarakat, tetapi lebih banyak diarahkan ke arah yang dikehendaki oleh masyarakat itu sendiri. 

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Ditulis Oleh : putrajunio ~ The Secret Blog

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul ARTIKEL TENTANG PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN OPINI PUBLIK DALAM MASYARAKAT yang ditulis oleh The Secret Blog yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 4:19 AM

0 comments :

Post a Comment

The Secret Blog © 2014. All Rights Reserved.
SEOCIPS Areasatu