Pembelajaran kurikulum 2013 adalah
pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses pembelajaran dan penilaian
autentik untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Penguatan proses pembelajaran dilakukan melalui pendekatan saintifik, yaitu
pembelajaran yang mendorong siswa lebih mampu dalam mengamati, menanya,
mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
Karakteristik pembelajaran
pada setiap satuan
pendidikan terkait erat
pada Standar Kompetensi Lulusan
dan Standar Isi.
Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka
konseptual tentang sasaran
pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan
kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan
dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan,
sasaran pembelajaran mencakup pengembangan
ranah sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang
dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah
kompetensi tersebut memiliki
lintasan perolehan (proses psikologis) yang
berbeda. Sikap diperoleh
melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai,
menghayati, dan mengamalkan.
Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas
mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan
mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati,
menanya, mencoba, menalar,
menyaji, dan mencipta.
Karaktersitik kompetensi beserta
perbedaan lintasan perolehan turut serta
mempengaruhi karakteristik standar
proses. Penguatan pendekatan saintifik perlu diterapkan pembelajaran
berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan
peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual
maupun kelompok maka
sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran
yang menghasilkan karya
berbasis pemecahan masalah (project based learning).
Prinsip pembelajaran pada kurikulum 2013 menekankan perubahan
paradigma: (1) peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu;
(2) guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka
sumber belajar; (3) pendekatan
tekstual menjadi pendekatan proses
sebagai penguatan penggunaan
pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran
berbasis konten menjadi
pembelajaran berbasis kompetensi;
(5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran terpadu; (6) pembelajaran yang
menekankan jawaban tunggal
menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7)
pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan
fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
(9) pembelajaran yang mengutamakan
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pebelajar sepanjang
hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan
nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing
madyo mangun karso), dan
mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11) pembelajaranyang berlangsung
di rumah, di
sekolah, dan di masyarakat; (12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja
adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas; (13)
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran; dan (14) pengakuan
atas perbedaan individual
dan latar belakang budaya peserta didik.
Penilaian autentik merupakan
penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan
keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan siswa, serta proses dan
hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input –proses–output)
tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik,
bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional
effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari
pembelajaran.
0 comments :
Post a Comment