Pada dasarnya, guru memiliki banyak tugas baik secara dinas,
maupun diluar dinas. Tugas guru tersebut dapat digolongkan menjadi 3, yaitu :
tugas guru dalam bidang kemanusiaan, bidang kemasyarakatan, dan di bidang
profesi. Untuk tugas guru yang berkaitan denga bidang profesi tentunya semua
mengetahui bahwa ada tiga tugas khusus guru yang berkaitan dengan profesi yaitu
mendidik, mengajar dan melatih peserta didik. Nach untuk pembahasan kali ini
Admin akan berbagi sebatas tentang tugas guru yang berkaitan dengan bidang
kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Bidang Kemanusiaan
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan
dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi
idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah
dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku
kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Di masyarakat guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju
pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Tugas
dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru dalam
hakekatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peran penting dalam gerak
laju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan factor condisio sine
quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan
bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar
meliputi banyak hal seperti mengajar, memimpin kelas, pembimbing, pengatur
lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan
konselor, (Adam dan Decey, Basic principles of student teaching). Secara
dominan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
(1) Guru sebagai demonstrator
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecture atau
pengajar, guru hendaknya menguasai bahan ajar atau materi yang akan
diajarkannya. Serta senantiasa mengembangkannya dalam artian meningkatkan
kemampuan ilmu yang ia miliki karena ini akan sangat menentukan hasil belajar
yang dicapai oleh siswa.
Guru sendiri adalah pelajar dalam arti guru harus belajar
terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan ilmu
pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan
demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis.
Maksudnya agar apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak
didiknya.
(2) Guru sebagai pengelola kelas
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar mengajar guna
mencapai tujuan pendidikan yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah
mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa untuk belajar, serta membantu siswa
untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Tanggung jawab yang lain sebagai manajer yang penting bagi
guru adalah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self
directed behavior. Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan
kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya
terhadap guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Siswa harus
melakukan self control dan self activity malalui proses bertahap.
(3) Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan
alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Selain itu
guru harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta menyediakan
media itu dengan baik.
Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai
dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan
kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan
sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat
kabar.
(4) Guru sebagai evaluator
Dengan evaluasi, guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran serta ketepatan atau
keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk
mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian,
guru dapat mengklasifikasikan siswa.
Demikian sedikit uraian tentang tugas, peran serta kopetensi
guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan profesinya. Guru yang
profesional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa yang
menjadi tugas dan peranannya.
Bidang Kemasyarakatan
Dan tugas guru dalam bidang kemasyarakatan merupakan
konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD
1945 dan GBHN. Dan untuk melaksanakan tugas guru dalam bidang profesi, seorang
guru harus memiliki keahlian khusus sebagai seorang guru, yang tidak bisa
dilakukan oleh orang diluar profesi ini.
Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina
masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator),
dan agen masyarakat (social agent). Guru adalah posisi yang strategis bagi
pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh
unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya
keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya
kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia
yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju
dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di
tengah-tengah masyarakat.
sekian dan selamat membaca....
0 comments :
Post a Comment