Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi
pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti
pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak peserta
didik itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi peserta didik, kurikulum
memiliki enam fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi
diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi
diagnostik. Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya
kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari
beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling
berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan.
Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus).
Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus).
Isi/materi kurikulum menempati posisi yang penting dan turut menentukan
kualitas pendidikan. Secara umum isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan
ilmiah yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, dan keterampilan yang perlu
diberikan kepada siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan
tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi kurikulum. Oleh karena itu, perlu
diadakan pilihan-pilihan. Untuk menentukan pengetahuan mana saja yang akan
dijadikan isi kurikulum, diperlukan berbagai kriteria.
Strategi pembelajaran merupakan bagian integral dalam pengkajian tentang
kurikulum. Strategi pembelajaran ini berkaitan dengan siasat, cara atau sistem
penyampaian isi kurikulum. Pada dasarnya ada dua jenis strategi pembelajaran,
yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented)
dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama disebut
model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi kedua disebut model
inkuiri atau problem solving. Strategi mana yang digunakan atau dipilih
biasanya diserahkan sepenuhnya kepada guru dengan mempertimbangkan hakikat
tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan
menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi
kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan
penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan
dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan
pendidikan. Gambaran yang komprehensif mengenai kualitas suatu kurikulum, dapat
dilihat dari komponen program, komponen proses pelaksanaan, dan komponen hasil
yang dicapai.
Berbicara Kurikulum berarti berbicara kerangka acuan yang harus
di kuasai oleh Tutor/Pamong belajar dalam menyampaikan materi pelajaran kepada
peserta didik /warga belajar, di dalam kurikululum terdapat asas-asas kurikulum
yang di dalamnya terdapat sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan seperti
misalnya:
a) Tujuan pendidikan yang biasanya terkandung dalam filsafat suatu negara, yang merupakan dasar filsafat.
a) Tujuan pendidikan yang biasanya terkandung dalam filsafat suatu negara, yang merupakan dasar filsafat.
b) Keadaan masyarakat dengan
keaneka ragaman agama, adat istiadat, ekonomi, sosial.politik dan budaya.
c) Psikologi anak, seperti
perkembangannya, minat, kesanggupan, serta perbedaan antar individu.
d) Organisasi kurikulum seperti
bahan pembelajaran, misalnya, mata pelajaran yang di sajikan dalam bentuk
tertentu
Sebagai dasar wawasan yang
memungkinkan penulis untuk dapat mengembangkan yang berkaitan dengan fungsi dan
peran kurikulum, maka terlebih dahulu akan penulis paparkan pengertian dari
kurikulum yaitu pedoman atau acuanyang menginformasikan sejumlah pengalaman
dalam proses kegiatan pembelajaran yang melibatkan perubahan pada mental dan
fisik melalui inter aksi antar peserta didik / warga belajar, peserta
didik/warga belajar dengan guru/pamong belajar/tutor, peserta didik/warga
belajar dengan lingkungan serta suber belajar lainnya dalam upaya pencapaian
kompetensi dasar.
Kurikulum dengan sendiri merupakan seperangkat rencana program dan pengaturan
yang di dalamnya terdapat isi serta bahan pengajaran, merupakan panduan bagi
guru dalam menginformasikan sejumlah materi pelajaran yang menjadi rambu-rambu
dalam pelaksanaan proses pembelajaran secara profesional untuk mencapai tujuan
pendidikan yang diharapkan, yang teruang dalam tujuan pendidikan
nasional.Kurikulum memiliki dua fungsi, yang terdiri fungsi umum dan fungsi
khusus,
Dalam
fungsi kurikulum ada hal – hal yang harus diperhatikan yang erat kaitannya
dengan komponen-komponen dalam fungsi kurikulum yaitu sasaran atau arah yang
hendak dituju oleh proses penyelenggaraan yang tertuang dalam Tujuan Pendidikan
Nasional yang merupakan tujuan jangka panjang juga merupakan Tujuan Ideal
Pendidikan Bangsa Indonesia. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum
yang merupakan tuntutan bagi guru/pamong belajar dalam mengembangkan daya nalar
serta wawasan dimana seorang guru ataupun pamong belajar untuk pendidikan non
formal harus mampu menjabarkan hal – hal seperti :
a) Tujuan Institusional, yang
merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan.
b) Tujuan Kurikuler yaitu tujuan yang ingin di capai oleh suatu program study yang merupakan suatu target yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran yang masih di bagi menjadi tujuan instruksional umum, dan memerlukan waktu lebih lama (tujuan jangka panjang) memerlukan waktu yang lebih lama serta sukar di ukur, misalnya penekanan pada peri laku peserta didik/warga belajar.
c) Isi Kurikulum, yaitu terdiri dari pengalaman-pengalaman yang aka di peroleh peserta didik/warga belajar, dalam proses kegiatan pembelajaran di sekolah yang didalamnya mencakup : tujuan khusus, bahan ajar, media pembelajaran dan sumber belajar, yang di rancang sedemikian rupa sehingga apa yang diperpleh peserta didik/ warga belajar sesuai dengan tujuan yang ingi di capai.
d) Metode Pembelajaran, yaitu panduan yang menjembatani kegiatan peserta didik/warga belajar dalam memperoleh pengalaman belajar dalam satu kesatuan untuk mencapai tujuan.
b) Tujuan Kurikuler yaitu tujuan yang ingin di capai oleh suatu program study yang merupakan suatu target yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran yang masih di bagi menjadi tujuan instruksional umum, dan memerlukan waktu lebih lama (tujuan jangka panjang) memerlukan waktu yang lebih lama serta sukar di ukur, misalnya penekanan pada peri laku peserta didik/warga belajar.
c) Isi Kurikulum, yaitu terdiri dari pengalaman-pengalaman yang aka di peroleh peserta didik/warga belajar, dalam proses kegiatan pembelajaran di sekolah yang didalamnya mencakup : tujuan khusus, bahan ajar, media pembelajaran dan sumber belajar, yang di rancang sedemikian rupa sehingga apa yang diperpleh peserta didik/ warga belajar sesuai dengan tujuan yang ingi di capai.
d) Metode Pembelajaran, yaitu panduan yang menjembatani kegiatan peserta didik/warga belajar dalam memperoleh pengalaman belajar dalam satu kesatuan untuk mencapai tujuan.
e) Evaluasi Kurikulum, adalah
media untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di jangkau dapat tercapai atau
tidak, evaluasi adalah tolak ukur dari kompetensi belajar peserta didik,
apakahmateri pelajara yang telah di sampaikan itu dapat di kuasai oleh peserta
didik atau tidak, evaluasi kurikulum juga adalah merupakan upaya untuk mengukur
tingkat keberhasilan kurikulum, juga tingkat keberhasilan proses kurikulum.
Kurikulum
memiliki peranan yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan
konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan
kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan
pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi
tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan
pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan yaitu pembentukan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa
memegang peranan penting dalam suatu sistem pendidikan. Maka kurikulum sebagai
alat untuk mencapai tujuan harus mampu mengantarkan anak didik menjadi manusia
yang bertaqwa, cerdas, terampil dan berbudi luhur, berilmu, bermoral, tidak
hanya sebagai mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik semata,
melainkan sebagai aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk dialami,
diterima, dan dilakukan. Fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum
itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka
fungsi kurikulum mempunyai arti sebagai berikut:
1. Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2. Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3. Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
1. Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2. Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3. Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Dengan demikian fungsi kurikulum pada dasarnya adalah program kegiatan yang
tercantum dalam kurikulum yang akan mempengaruhi atau menentukan bentuk pribadi
murid yang diinginkan. Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu
memperhatikan beberapa hal:
a) Tuntutan pembangunan daerah dan
nasional.
b) Tuntutan dunia kerja.
c) Aturan agama, perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
d) Dinamika perkembangan global.
e) Persatuan nasional dan
nilai-nilai kebangsaan.
Dalam melakukan pengembangan
kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan
peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu
menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.
0 comments :
Post a Comment