Kehadiran konsep manajemen berbasis sekolah dalam
wacana pengelolaan pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari konteks gerakan
“restrukturisasi dan reformasi” sistem pendidikan nasional melalui
desentralisasi dan pemberian otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan
atau sekolah. Hal ini diinspirasikan oleh beberapa konsep pengelolaan sekolah,
seperti :
1. Self managing school
atau school based manjement.
2.
Self
governin shcool.
3. Local mangement of schools.
Konsep-konsep tersebut menjelaskan bahwa sekolah
ditargetkan untuk melakukan proses pengambilan keputusan (school based
decision making) yang berada pada sistem pengelolaan, kepemimpinan serta
peningkatan mutu (administrating for excellence) dan effective
schools.
Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah
memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan
perbaikan kualitas secara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen
berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan
secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder)
yang berkaitan dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan
keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mancapai
tujuan pendidikan nasional.
Secara bahasa, manajemen berbasis sekolah (MBS)
berasal dari tiga kata yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah
proses menggunakan sumber daya efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis
memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sedangkan sekolah
berarti lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat untuk menerima dan
memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut maka manajemen berbasis
sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berdasarkan
pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.
Priscilla Wohlstetter dan Albert Mohrman menjelaskan
bahwa pada hakekatnya, manajemen berbasis sekolah berpijak pada Self
Determination Theory. Teori ini menyatakan bahwa apabila seseorang atau
sekelompok orang memiliki kepuasan untuk mengambil keputusan sendiri, maka
orang atau kelompok orang tersebut akan memiliki tanggung jawab yang besar
untuk melakukan apa yang telah diputuskan.
Berangkat dari teori ini, banyak manajemen berbasis sekolah yang dikemukakan
oleh para pakar.
Eman Suparman seperti yang dikutip oleh Mulyono mendefinisikan
manajemen berbasisi sekolah sebagai penyerasian sumber daya yang dilakukan
secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang
terkait sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau mencapai tujuan mutu sekolah dalam
pendidikan nasional. Sementara itu Slamet mengartikan manajemen berbasis sekolah
sebagai pengkoordinasian dalam penyerasian sumber daya yang dilakukan secara
otomatis (mandiri) oleh sekolah melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai
tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional, dengan melibatkan kelompok
kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan (partisipatif). Hal ini berarti sekolah harus bersifat
terbuka dan inklusif terhadap sumber daya di luar lingkungan sekolah yang
mempunyai kepentingan selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
Priscilla Wohlster dan Albert Mohrman menjelaskan
secara luas bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah pendekatan politis
untuk mendesain ulang organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan
kekuasaan kepada partisipasi sekolah pada tingkat lokal guna memajukan
sekolahnya. Partisipasi lokal yang dimaksudkan adalah partisipasi kepala
sekolah, guru dan masyarakat lokal.
Sesuai dengan deskripsi di atas, manajemen berbasis sekolah
(MBS) merupakan pemberian otonomi penuh kepada sekolah untuk secara
aktif-kreatif serta mendiri dalam mengembangkan dan melakukan inovasi dalam
berbagai program untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan
sekolah sendiri yang tidak terlepas dari kerangka tujuan pendidikan nasional
dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), serta
sekolah harus mampu mempertanggungjawabkan kepada masyakat. Artinya manajemen
berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara
mandiri oleh sekolah dengan melibatkan seluruh kelompok kepentingan yang
terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan
Dinas Pendidikan Nasional, terminologi yang populer adalah MPMBS. MPMBS pada
intinya adalah otonomi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, dalam
penyelenggraan pendidikan. Titik tekan MPMBS perbaikan mutu masukan, proses,
keluaran pendidikan, serta sepanjang memungkinkan mengenai layanan purna lulus.
0 comments :
Post a Comment